Skip to main content

Posts

Showing posts from July 15, 2020

Pasal Bagi Pelaku Prostitusi

Untuk ke sekian kali, seorang public figur harus berurusan dengan kepolisian dalam perbuatan tercela. Dia ditangkap di sebuah kamar hotel dengan seorang pria. Mereka bukan pasangan suami istri. Keduanya dalam kondisi telanjang saat polisi datang. Silakan Anda tebak kemungkinan apa yang telah atau akan terjadi. Patut diduga public figur tersebut nyambi sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau pramunikmat. Saya tidak berpendapat bahwa keterbatasan ekonomi menjadi penyebab utama terjadinya tindak asusila pelacuran. Sama sekali tidak berpendapat seperti itu. Saya justru berpikir bahwa praktik pelacuran terjadi karena adanya hukum permintaan dan penawaran. Tidak jauh berbeda dengan aktivitas ekonomi yang tetap ada karena hukum permintaan dan penawaran. Pelacuran yang ada di masyarakat memiliki kesamaan dengan transaksi jual beli pada umumnya. Objek jual beli dalam pelacuran ialah pelayanan jasa berupa kenikmatan seksual. Ada penjual, pembeli dan perantara. Pramunikmat sebagai penjual,