Skip to main content

Berharap Pujian Berbuah Hujatan

Satu lagi netizen Twitter menjadi korban dari tweet yang dia tulis.

Akun @GusN**** namanya.

Kultwit sarat unsur subjektif dan tendensius dengan maksud menyudutkan pihak tertentu disertai narasi narsistik dan provokatif menjadi penyebab hal itu terjadi. 

Awalnya tweet yang ia tulis menarik simpati banyak netizen. Nama yang religius, foto ava berpeci dan latar belakang pendidikan keagamaan seolah menjadi jaminan akan tweet yang ia kemukakan.

Penuh kebanggaan terhadap tempat menimba ilmu tersirat dalam setiap kalimatnya. Singkatnya, tempat ia menimba ilmu agama ialah tempat terbaik dibandingkan lembaga ilmu agama yang lain.

Dengan kebanggan berlebihan tersebut, jatuhlah ia ke dalam perbuatan yang tidak semestinya yakni : memberikan tuduhan "wahhabi" bagi individu/jama'ah yang bukan berasal dari tempatnya menimba ilmu. Itu sangat nyata terlihat. 

Semakin banyak tweet yang dia tulis, semakin tampak jelas subjektivitas dan tujuannya.
Pada tahap akhir tweet yang ditulis, dia bahkan memberikan daftar nama-nama pondok pesantren "wahhabi".

Alhamdulillah, sangat banyak netizen Twitter yang cerdas dan rasional sehingga tidak mudah begitu saja tersihir oleh tweetnya.

List sejumlah pondok pesantren "wahhabi" menjadi tujuan utama tweetnya mendiskreditkan sejumlah pihak yang tidak sepemahaman dengannya. 

Bagi saya, subjektivitas tweetnya sangat jelas terlihat saat dia berikan sejumlah nama pondok pesantren "wahhabi." Hal itu tampak dengan ketiadaan proses investigasi dan ketiadaan standard menilai kesesatan. Dia gunakan kedua hal tersebut untuk menghakimi sejumlah pondok pesantren sebagai pondok pesantren sesat.

Bukan sanjungan  namun hujatan yang dia dapatkan dari tweetnya.

"Kreativitas" netizen untuk melacak jejak digital dari sejumlah tweetnya menjadi bahan empuk menyerang balik dirinya. 

Seakan memancing amarahnya, netizen tunjukkan kepadanya sejumlah tweet asusila yang telah dia tulis beberapa waktu sebelumnya.

Pprrraaaakkkkkk.....

Pecahlah amarahnya kepada netizen. Makian, umpatan dan kata kata cabul tertulis dalam tweet balasan kepada netizen.

Seketika itu hampir pasti hilanglah rasa hormat netizen ke dirinya.

Bila Anda tak ingin mendapat hujatan, jangan memancing amarah netizen dengan menyudutkan pihak tertentu tanpa bukti dan objektivitas.

Ingat selalu hal itu.

Comments

Popular posts from this blog

Masuk Angin

Tadi malam udara Kota Jakarta sangat dingin  karena hujan. Wanita yang melahirkanku masuk angin jadinya.  Penyakitnya wong ora duwe ya masuk angin. Mau dibawa ke rumah sakit tentu dikatakan  berlebihan.  Khawatir diketawain   BPJS Kesehatan. Masuk angin wae  ke rumah sakit. Lalu beliau minta tolong kepadaku untuk kerikan dan pijat di badan. Sebagai anak yang berbakti kepada orang tua... cieee .... Yaa harus melakukan yang diminta. Insya Allah. Ibuku kerap kerikan bila masuk angin. Itu karena kami wong cilik  sehingga  nggak cukup duit pergi ke dokter dan menebus obat ke apotek.  Ibuku juga bukan orang pintar yang minum Tolak Angin saat masuk angin.  Cukup kerikan sambil melestarikan warisan leluhur dalam pengobatan. Bismillah . Nyuwun bagas waras. Kuambil minyak gosok dan urut, uang logam Rp 1000 warna perak-kuning dan Rp 500 warna kuning serta tissue yang berada di wadahnya. Konon, harga kedua uang logam tersebut saat ini mencapai ratusan juta loh... Kuputarkan lagu lagu lawas k

Ora Opo Opo

Senin pagi ini Jakarta tampak mendung. Matahari enggan menampakkan sinarnya. Tak seperti beberapa hari sebelumnya.   Hari ini tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah di semua jenjang. Semoga saja suasana mendung pagi ini bukan firasat tentang suramnya kualitas pendidikan di saat pandemi Corona yang belum menunjukkan kapan akan berakhir. Allahu A'lam . Saya tetiba teringat  ketika menjadi siswa baru di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Dulu, para murid baru mengawali sekolah di tingkat SMP dan SMA  dengan mengikuti upacara penerimaan siswa baru di hari Senin. Saat itu pula semua siswa saling berkenalan sesama mereka. Setelah mereka saling kenal maka pendidikan wajib yang harus diikuti ialah Penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan selama satu minggu. Itu berlaku bagi murid baru tingkat SMP dan SMA. Jaman sekarang  istilah yang tepat menganalogikan hal di atas ialah MOS (Masa Orientas

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah