Skip to main content

Buku

Buku ialah sumber pengetahuan.

Bagaimana cara mendapatkan pengetahuan itu ?

Membaca. 

Kita ketahui bahwa  membaca ialah proses transfer pengetahuan dari penulis kepada pembaca dengan media buku. Tanpa buku, proses transfer pengetahuan tak akan  bisa terwujud.

Meski banyak media pengetahuan  selain buku, namun keberadaan buku sebagai media utama membaca selalu memiliki tempat di hati penikmatnya.

Buku berfungsi sebagai ruang temu antara penulis dan pembaca dalam pola komunikasi searah namun bersifat mutualisme (saling menguntungkan).
Penulis berkeinginan membagi pengetahuannya kepada publik dan publik memiliki kebutuhan akan pengetahuan.

Sebagai penikmat buku, saya selalu selektif dalam memilih buku yang akan saya baca. 
Selektif yang saya maksud bukan mengenai sejumlah uang yang harus saya keluarkan untuk mendapatkan satu eksemplar buku. Bukan. Bukan itu.

Selektivitas saya terhadap  buku yang akan saya miliki terkait dengan tiga pertimbangan yaitu : kompetensi, konsistensi dan independensi penulis.

Kompetensi Penulis
Penulis sebelum menulis buku harus memiliki pemahaman dan penguasaan pada suatu bidang secara spesifik. Hal ini mutlak dimiliki seorang penulis. 
Kuncinya ialah pada relevansi antara latar belakang penulis dengan tema buku yang ditulis.

Kemampuan suatu bidang yang dipahami dan dikuasai bisa bersifat akademik maupun non-akademik. Tema buku yang ditulis ialah eksternalisasi kemampuan  penulis.

Seorang penulis dengan gelar akademik berjejer tentu tidak tepat bila ia menulis buku tentang memasak. Sebaliknya seorang dengan latar belakang akademik terbatas namun ia memiliki segudang prestasi di suatu bidang dan ia menulis tentang bidang yang ia kuasai maka hal ini merupakan bentuk kesesuaian yang tepat.

Konsistensi Penulis
Seorang penulis akan dikenal hebat bila selalu konsisten menulis buku dengan tema  yang tidak jauh berbeda dari sejumlah buku yang telah ditulisnya.

Konsistensi penulis membangkitkan kepercayaan publik dan menjadikannya referensi bacaan.

Sangat wajar bila sejumlah buku best seller biasanya dimiliki oleh para penulis yang konsisten dalam suatu tema.

Independensi Penulis
Bagi saya, independensi penulis  ialah kebebasan penulis untuk menulis buku atas dasar inisiatif pribadi. Dia tidak menulis buku atas pesanan pihak lain demi suatu tujuan tertentu. 

Independensi penulis bukan berarti menihilkan sifat keberpihakan yang dia miliki. 
Dia tetap bebas mengambil keberpihakan namun bukan pada person melainkan keberpihakan terhadap nilai-nilai kebenaran, pengetahuan dan kemanusiaan.

Bagaimana menurut Anda ?
 

(***)







.

Comments

Popular posts from this blog

Masuk Angin

Tadi malam udara Kota Jakarta sangat dingin  karena hujan. Wanita yang melahirkanku masuk angin jadinya.  Penyakitnya wong ora duwe ya masuk angin. Mau dibawa ke rumah sakit tentu dikatakan  berlebihan.  Khawatir diketawain   BPJS Kesehatan. Masuk angin wae  ke rumah sakit. Lalu beliau minta tolong kepadaku untuk kerikan dan pijat di badan. Sebagai anak yang berbakti kepada orang tua... cieee .... Yaa harus melakukan yang diminta. Insya Allah. Ibuku kerap kerikan bila masuk angin. Itu karena kami wong cilik  sehingga  nggak cukup duit pergi ke dokter dan menebus obat ke apotek.  Ibuku juga bukan orang pintar yang minum Tolak Angin saat masuk angin.  Cukup kerikan sambil melestarikan warisan leluhur dalam pengobatan. Bismillah . Nyuwun bagas waras. Kuambil minyak gosok dan urut, uang logam Rp 1000 warna perak-kuning dan Rp 500 warna kuning serta tissue yang berada di wadahnya. Konon, harga kedua uang logam tersebut saat ini mencapai ratusan juta loh... Kuputarkan lagu lagu lawas k

Ora Opo Opo

Senin pagi ini Jakarta tampak mendung. Matahari enggan menampakkan sinarnya. Tak seperti beberapa hari sebelumnya.   Hari ini tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah di semua jenjang. Semoga saja suasana mendung pagi ini bukan firasat tentang suramnya kualitas pendidikan di saat pandemi Corona yang belum menunjukkan kapan akan berakhir. Allahu A'lam . Saya tetiba teringat  ketika menjadi siswa baru di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Dulu, para murid baru mengawali sekolah di tingkat SMP dan SMA  dengan mengikuti upacara penerimaan siswa baru di hari Senin. Saat itu pula semua siswa saling berkenalan sesama mereka. Setelah mereka saling kenal maka pendidikan wajib yang harus diikuti ialah Penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan selama satu minggu. Itu berlaku bagi murid baru tingkat SMP dan SMA. Jaman sekarang  istilah yang tepat menganalogikan hal di atas ialah MOS (Masa Orientas

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah