Skip to main content

Following



Mengikuti (following) sebuah akun Twitter tampaknya menjadi hal wajib, meski hanya satu following. Sangat mudah mengikuti sebuah akun Twitter. Tinggal klik tombol following
Dibalik kemudahannya, ada sejumlah pertimbangan untuk melakukan following, meskipun ada sebagian pemilik akun Twitter berprinsip 'asal klik' dalam following
Setiap pemilik akun Twitter memiliki pertimbangan spesifik untuk melakukan following. Patut dihormati hal tersebut.

Saya pribadi menerapkan sejumlah pertimbangan untuk tidak mudah melakukan following kepada sebuah akun Twitter. Selektif melakukan following menjadi sebuah prinsip.

Beberapa aspek menjadi pertimbangan saya melakukan following yaitu : rasio, tweet dan avatar.

Rasio. Perbandingan antara follower dan following tidak sangat jomplang. Sangat banyak follower namun sangat sedikit following mengindikasikan pemilik akun Twitter berlagak sok artis atau memang artis yang sebenarnya. Begitu katanya. 

Bila hal itu saya temui, maka sangat kecil kemungkinan dia akan following back ke saya. Sehingga, telunjuk saya tidak akan menekan tombol following. Selesai urusan.

Entah pertimbangan apa yang membuat seolah-olah ia enggan following back.

Sebaliknya, ada kondisi yang 'memprihatinkan'. Maksudnya ialah akun Twitter tersebut memiliki following luar biasa banyak namun follower luar biasa sedikit. Sejujurnya kasihan melihat akun Twitter seperti ini. Keadaan ini justru membuat dilema bagi saya melakukan following. Meski berada dalam dilema, ketegasan sikap harus ditunjukkan. Saya tidak akan following kecuali akun Twitter tersebut menjadi follower saya terlebih dahulu. Sehinga terjadi mutual following.

Mutualisme dalam Twitter berupa saling following diantara pemilik akun Twitter merupakan sebuah hal positif. Hal itu membuktikan bahwa Twitter sebagai media sosial mampu menjadi wadah saling mengenal berbagai individu  dengan latar belakang berbeda. Saya suka hal ini. 
Ini salah satu tujuan lahirnya Twitter.

Tweet. Ruh dari setiap akun Twitter ialah tweet atau cuitan. Background bervariatif dari para pemilik akun Twitter berakibat munculnya ketidak-samaan pada setiap tweet yang di posting.

Tweet memberikan indikasi awal bagi saya untuk mengetahui pribadi pemilik akun Twitter tersebut.

Dengan senang hati, saya akan following back atau bahkan following terlebih dahulu bila saya dapati tweet yang diposting memberikan manfaat bagi saya.

Narasi tweet tendensius, penuh kebencian, makian dan asusila dari sejumlah akun Twitter membuat saya enggan untuk following maupun following back akun tersebut. Bahkan, melakukan block kepada akun Twitter tersebut menjadi pilihan terbaik.

Satu kondisi khusus dimana saya tidak akan melakukan following atau following back bila akun Twitter memiliki jumlah tweet nol alias tidak ada tweet. 
Mohon maaf. 

Avatar. Biasa disingkat dengan Ava. Ava merepresentasikan sosok pemilik akun Twitter. Suka tidak suka foto ava merupakan hal pertama kali menarik perhatian bagi saya. Entah berupa ava asli pemilik akun maupun ava anonim yang pemilik akunnya tidak ingin dikenal.

Keterkaitan ava dengan tweet memberikan info awal bagi saya apakah segera following atau following back terhadap suatu akun Twitter

Ava riil dan tweet yang sesuai dengan pemikiran saya, segera saya lakukan following atau pun following back dengan senang hati. 

Ava anonim namun dengan tweet berbobot, tidak berat hati bagi saya untuk following maupun following back. 

Ava riil atau ava anonim  berisikan tweet provokatif dan  gossip, mohon maaf dengan berat hati saya enggan following atau following back. 

Menginisiasi untuk following tidak membuat harga diri berkurang, menanggapi untuk following back tidak membuat martabat memudar.

Dominan following tidak menjadikan terlihat lemah, dominan follower tidak menjadikan terlihat  hebat.

Salam Burung Biru.

(***)

Comments

Popular posts from this blog

Masuk Angin

Tadi malam udara Kota Jakarta sangat dingin  karena hujan. Wanita yang melahirkanku masuk angin jadinya.  Penyakitnya wong ora duwe ya masuk angin. Mau dibawa ke rumah sakit tentu dikatakan  berlebihan.  Khawatir diketawain   BPJS Kesehatan. Masuk angin wae  ke rumah sakit. Lalu beliau minta tolong kepadaku untuk kerikan dan pijat di badan. Sebagai anak yang berbakti kepada orang tua... cieee .... Yaa harus melakukan yang diminta. Insya Allah. Ibuku kerap kerikan bila masuk angin. Itu karena kami wong cilik  sehingga  nggak cukup duit pergi ke dokter dan menebus obat ke apotek.  Ibuku juga bukan orang pintar yang minum Tolak Angin saat masuk angin.  Cukup kerikan sambil melestarikan warisan leluhur dalam pengobatan. Bismillah . Nyuwun bagas waras. Kuambil minyak gosok dan urut, uang logam Rp 1000 warna perak-kuning dan Rp 500 warna kuning serta tissue yang berada di wadahnya. Konon, harga kedua uang logam tersebut saat ini mencapai ratusan juta loh... Kuputarkan lagu lagu lawas k

Ora Opo Opo

Senin pagi ini Jakarta tampak mendung. Matahari enggan menampakkan sinarnya. Tak seperti beberapa hari sebelumnya.   Hari ini tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah di semua jenjang. Semoga saja suasana mendung pagi ini bukan firasat tentang suramnya kualitas pendidikan di saat pandemi Corona yang belum menunjukkan kapan akan berakhir. Allahu A'lam . Saya tetiba teringat  ketika menjadi siswa baru di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Dulu, para murid baru mengawali sekolah di tingkat SMP dan SMA  dengan mengikuti upacara penerimaan siswa baru di hari Senin. Saat itu pula semua siswa saling berkenalan sesama mereka. Setelah mereka saling kenal maka pendidikan wajib yang harus diikuti ialah Penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan selama satu minggu. Itu berlaku bagi murid baru tingkat SMP dan SMA. Jaman sekarang  istilah yang tepat menganalogikan hal di atas ialah MOS (Masa Orientas

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah