Breaking News semalam menayangkan peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berita tersebut menjadi kabar mengagetkan, setidaknya bagi saya.
Terbesit pertanyaan di benak saya kenapa gedung Kejaksaan Agung yang termasuk objek vital negara bisa terbakar hebat. Bahkan, butuh waktu sekitar 11 jam untuk memadamkannya.
Saya berbincang ke sejumlah orang terdekat mengenai peristiwa semalam. Sebagian besar menaruh curiga tentang terbakarnya gedung korps adhyaksa tersebut.
Sebagian teman yang saya temui mengatakan bahwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi karena kesengajaan.
Kecurigaan tersebut terkait beberapa kasus besar saat ini yang sedang dituntaskan Kejaksaan Agung yakni : kasus skandal Jiwasraya, kasus Djoko Tjandra, sejumlah kasus besar korupsi merugikan Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, Danareksa Sekuritas serta berbagai kasus besar lainnya.
Kebakaran sengaja dilakukan untuk memusnahkan sejumlah besar dokumen yang berkaitan dengan pengusutan perkara tersebut. Analisanya memang asumtif, spekulatif dan cenderung praduga dengan sedikit objektivitas. Tapi, tidak menutup kemungkinan memang demikian adanya.
Siapa tau ?
Mereka beranalogi pada kasus kebakaran di lantai 23, 24, 25 gedung Bank Indonesia tanggal 8 Desember 2000. Peristiwa 20 tahun lalu masih mereka ingat dengan baik.
Pasca kebakaran tersebut, Kejaksaan Agung mengalami kesulitan dalam menemukan sejumlah dokumen terkait penuntasan kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dan, kita lihat sampai saat ini. Bagaimana penuntasan skandal kasus BLBI tersebut ?
Sebagian lagi bersikap tidak percaya bahwa gedung Kejaksaan Agung dengan mudahnya bisa terbakar.
Mereka menyisakan satu pertanyaan apa mungkin sistem pencegahan kebakaran gedung Kejaksaan Agung tidak berfungsi secara maksimal ?
Kita semua hanya bisa menunggu hasil investigasi kepolisian mengenai sebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.
Saya memilih tidak berkomentar apapun terhadap kebakaran yang melahap gedung Kejaksaan Agung.
Bagaimanapun juga, kejadian kebakaran semalam menyisakan potensi duka bagi penegakan hukum di Indonesia.
(***)
Comments
Post a Comment