Pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai rencana kehadiran rumah sakit internasional dan kedatangan dokter asing ke Indonesia menjadi hal aneh bagi saya.
Bila kehadiran rumah sakit internasional dan kedatangan dokter asing di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, maka terkait hal itu saya tidak sependapat.
Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan memaksimalkan pencapaian keberhasilan kinerja pemerintah di bidang kesehatan.
Salah satu cara memaksimalkan pencapaian keberhasilan di bidang kesehatan ialah meningkatkan kualitas sarana kesehatan yang telah ada saat ini, bukan dengan menghadirkan rumah sakit internasional dan mendatangkan dokter asing ke Indonesia !!!!
Peningkatan kualitas sarana kesehatan bertujuan memberikan pelayanan kesehatan komprehensif bagi setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut bisa dilakukan dengan upgrading kelas dan diversifikasi sarana kesehatan.
Upgrading kelas dan pendiversifikasian sarana kesehatan diberlakukan kepada rumah sakit umum, rumah sakit khusus dan berbagai fasilitas kesehatan penunjang lainnya. Kedua cara tersebut merupakan jalan bagi keberhasilan pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Perlu dipahami bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak diukur dengan keberadaan rumah sakit internasional dan dokter asing.
Keberhasilan pelayanan kesehatan diukur melalui tiga aspek : angka harapan hidup, kualitas tenaga medis dan akses kesehatan yang merata.
(***)
Comments
Post a Comment