Terkait insiden tersebut, saya tetap percaya bahwa Kepolisian Republik Indonesia (polri) mampu menuntaskan secara professional.
Toleransi diartikan sebagai sikap saling menghargai dan menghormati antar kelompok atau antar individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam beragama tentu wajib dihadirkan sikap toleransi.
Ketika saya berbincang dengan seorang teman, ia kerap memaknai toleransi beragama sebagai sikap selalu mengalah demi kebaikan meskipun menabrak sejumlah norma yang selama ini dianut dalam bermasyarakat. Ia juga merasakan bahwa sikap toleransi beragama seringkali diarahkan kepada agama yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat. Saya sependapat dengan pernyataan teman saya tersebut, tetapi hanya sebagian.
Saya pribadi mesti berhati-hati dalam membicarakan toleransi beragama. Apa yang saya katakan bisa jadi dimaknai sebagai sikap intoleransi bagi sejumlah individu "sumbu pendek."
Menyikapi toleransi beragama, saya pisahkan menjadi dua kategori yakni : toleransi seagama dan toleransi beda agama.
Toleransi seagama.
Saya seorang muslim. Tentu agama saya Islam. Setiap muslim ialah saudara seiman bagi saya, meskipun saya tidak mengenal dekat dan tidak ada pertalian darah.
Dalam Islam, kesamaan Aqidah (keyakinan) ialah kesamaan dalam satu agama. Meskipun Aqidah sama, perbedaan dalam mazhab selalu ada. Perbedaan mazhab dalam Islam tidak menyebabkan terpecahnya umat Islam menjadi beberapa golongan. Mereka tetap saudara seiman meski berbeda mazhab.
Teman saya ketika Shalat Shubuh selalu memakai doa Qunut, sementara saya tidak memakainya. Antara kita tetap dikatakan sebagai saudara seiman meskipun berbeda dalam mazhab.
Namun, jika suatu ketika ada ketidaksamaan dalam Aqidah, maka saat itu telah terjadi perbedaan agama di antara kita.
Ini prinsip saya.
Misalkan. Suatu ketika ada sebagian kelompok dengan mengenakan atribut Islam lalu mereka meyakini bahwa Muhammad bukanlah Nabi terakhir, maka antara saya dan mereka tidak lagi satu agama. Karena, dalam Islam disebutkan bahwa Muhammad ialah Nabi terakhir dan tidak akan pernah ada nabi-nabi lain setelahnya.
Ketika terjadi perbedaan Aqidah, maka saya tetap mengenal mereka namun saya tidak akan mengikuti tata cara ibadah mereka demikian pula sebaliknya.
Saya tidak memiliki hak melarang ibadah dan berbuat kekerasan kepada mereka. Namun, mereka tidak bisa melarang saya memberitakan kepada orang yang belum paham bahwa antara saya dan dia sudah berbeda keyakinan.
Ini wujud toleransi yang saya lakukan.
Toleransi beda agama.
Saya mesti mengatakan bahwa setiap orang yang berbeda agama dengan saya ialah saudara sebangsa.
Setiap usaha untuk menjaga kerukunan dan persatuan dengan dilandasi semangat kebersamaan dan tidak mempertentangkan ajaran antar agama ialah prinsip saya dalam bertoleransi terhadap pemeluk agama lain.
Saya tetap menghargai upaya saudara seiman saya dalam partisipasi ikut merayakan perayaan ibadah agama lain dengan cara menjaga keamanan dan ketertiban. Saya akui bahwa saya tidak mampu melakukan hal di atas karena saya meyakini aparat keamanan masih memiliki kemampuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban ibadah umat beragama lain.
Toleransi kepada umat beda agama saya terapkan dalam praktik keseharian dan bukan pada partisipasi perayaan upacara keagamaan.
Saya juga tidak membenarkan perlakuan sewenang-wenang saudara seiman saya kepada pemeluk agama lain dengan berbagai dalih pembenar.
Selesai.
(***)
Comments
Post a Comment