Sebanyak 59 negara menutup pintu kedatangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung. Mereka menilai bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus Corona yang sangat luar biasa masif. Kita harus mengakui hal tersebut.
Selain jumlah meninggal terbanyak, kasus baru Corona di Indonesia memperlihatkan angka tertinggi di Asia Tenggara. Dua tolok ukur di atas sangat mungkin menjadi pertimbangan bagi 59 negara untuk bersikap antisipatif terhadap Indonesia.
Sikap antisipatif terhadap kedatangan warga negara Indonesia (WNI) harus disikapi oleh pemerintah secara konstruktif dengan hati terbuka.
Terdapat dua bentuk sikap konstruktif pemerintah yang bisa dilakukan.
Satu. Keputusan sejumlah negara menutup kedatangan dari Indonesia sewajarnya ditransformasikan sebagai bentuk peringatan dan motivasi.
Pemerintah selayaknya menaruh perhatian besar bahwa Corona di Indonesia masih jauh dari maksimal dalam penanganannya. Sampai hari ini, 9 September 2020 tercatat ada 203.342 penderita Corona dengan jumlah kematian mencapai 8336 jiwa dan ada penambahan kasus baru sebanyak 3.307. Sejumlah angka tersebut masih menempatkan Indonesia sebagai negara di Asia Tenggara dengan jumlah penderita Corona terbanyak kedua setelah Filipina dan jumlah kematian tertinggi akibat Corona.
Keputusan 59 negara di atas selayaknya diubah motivasi positif untuk secara intensif dalam menangani penyebaran Corona di Tanah Air. Indikasi kemajuan penanganan Corona tampak dalam menurunnya rasio kematian, meningkatnya rasio kesembuhan dan menurunnya jumlah temuan kasus baru Corona.
Dua. Sebagai negara berdaulat, Republik Indonesia bisa menerapkan aksi serupa (reciprocal decision) dengan mengantisipasi kedatangan penduduk dari 59 negara tersebut. Hal ini tidak ditafsirkan sebagai aksi balasan, namun ditafsirkan sebagai usaha bersama dalam memutus penyebaran Corona.
Bentuk sikap saling mengantispasi kedatangan merupakan wujud gotong royong internasional dalam memerangi pandemi Corona agar segera berakhir.
(***)
Comments
Post a Comment