Skip to main content

Politik Uang




Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam), Mahfud MD, bahwa politik uang (money politic) akan selalu ada dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) baik secara langsung maupun secara perwakilan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Statement menkopolhukam saya tafsirkan bahwa pemerintah mengakui dan tidak bisa berbuat banyak terhadap fakta politik uang.

Money politic bermakna sebagai biaya politik bila dilakukan selama proses pilkada secara langsung. Meski bermakna biaya politik, money politic dalam pilkada langsung tidak menihilkan adanya praktik suap di dalamnya. 

Tidak ada yang meragukan bahwa untuk menjadi calon kepala daerah diperlukan biaya besar. Biaya besar berawal dari proses keterpilihan calon kepala daerah yang diusung partai politik.

Suatu sikap naif bila dengan mudah percaya bahwa partai politik tidak menerima kompensasi sejumlah uang dari calon kepala daerah yang diusungnya. Persoalan muncul ialah konsekuensi hukum akibat proses transaksional di atas. Sampai saat ini, saya belum menemukan pemidanaan terhadap calon kepala daerah dan partai politik selaku pemberi dan penerima uang. 

Kemudian, biaya politik merambat ke berbagai hal lain selama ajang pilkada digelar. Misalnya, menyediakan perlengkapan peraga kampanye, akomodasi tim sukses calon kepala daerah, membayar sejumlah saksi pada saat pencoblosan. Semuanya tidak gratis.

Meski money politic berwujud biaya politik di atas banyak menghamburkan uang, hal itu memberikan dampak positif yaitu implementasi kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin.

Money politic dalam  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak lagi relevan untuk dibicarakan kembali. Saat ini dan selanjutnya, proses pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung tanpa melibatkan peran DPRD sebagai perwakilan rakyat. 

Terlebih lagi, money politic dalam DPRD merupakan praktik nyata suap dalam proses pemilihan kepala daerah. 

(***)



 

Comments

Popular posts from this blog

Hikmah Perkembangan Kelapa sebagai Pengingat Kematian

Kematian didefinisikan secara ringkas sebagai berpisahnya ruh dari jasad. Berhentinya segala fungsi organ tubuh merupakan akibat dari hal itu. Tulisan singkat ini lebih sebagai analogi sederhana bahwa kematian tidaklah mengenal umur. Bagi masyarakat Jawa, perkembangan buah kelapa memiliki arti filosofis yang membuktikan bahwa kematian tidaklah mengenal usia. Yang lebih tua tidak mesti lebih dulu meninggal dunia daripada yang lebih muda. Kelapa memiliki perkembangan bertahap mulai dari : bluluk , cengkir , degan , dan krambil. Bluluk ialah bentuk buah kelapa yang berukuran sebesar telur ayam. Cengkir ialah bentuk lanjutan dari bluluk yang berukuran sebesar  tangan orang dewasa dan belum memiliki daging buah. Degan ialah buah kelapa muda yang memiliki tekstur kenyal pada daging buah. Banyak orang menikmati degan  dengan cara memakan daging buah dan meminum airnya. Nikmat dan tentu saja segar. Krambil ialah buah kelapa tua yang memiliki tekstur keras pada daging buah. Inilah tahap buah...