Skip to main content

Politik Uang




Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam), Mahfud MD, bahwa politik uang (money politic) akan selalu ada dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) baik secara langsung maupun secara perwakilan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Statement menkopolhukam saya tafsirkan bahwa pemerintah mengakui dan tidak bisa berbuat banyak terhadap fakta politik uang.

Money politic bermakna sebagai biaya politik bila dilakukan selama proses pilkada secara langsung. Meski bermakna biaya politik, money politic dalam pilkada langsung tidak menihilkan adanya praktik suap di dalamnya. 

Tidak ada yang meragukan bahwa untuk menjadi calon kepala daerah diperlukan biaya besar. Biaya besar berawal dari proses keterpilihan calon kepala daerah yang diusung partai politik.

Suatu sikap naif bila dengan mudah percaya bahwa partai politik tidak menerima kompensasi sejumlah uang dari calon kepala daerah yang diusungnya. Persoalan muncul ialah konsekuensi hukum akibat proses transaksional di atas. Sampai saat ini, saya belum menemukan pemidanaan terhadap calon kepala daerah dan partai politik selaku pemberi dan penerima uang. 

Kemudian, biaya politik merambat ke berbagai hal lain selama ajang pilkada digelar. Misalnya, menyediakan perlengkapan peraga kampanye, akomodasi tim sukses calon kepala daerah, membayar sejumlah saksi pada saat pencoblosan. Semuanya tidak gratis.

Meski money politic berwujud biaya politik di atas banyak menghamburkan uang, hal itu memberikan dampak positif yaitu implementasi kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin.

Money politic dalam  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak lagi relevan untuk dibicarakan kembali. Saat ini dan selanjutnya, proses pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung tanpa melibatkan peran DPRD sebagai perwakilan rakyat. 

Terlebih lagi, money politic dalam DPRD merupakan praktik nyata suap dalam proses pemilihan kepala daerah. 

(***)



 

Comments

Popular posts from this blog

Colt Brundul

Minggu pagi ketika banyak orang sibuk dengan persiapan gowes dan senam aerobik, saya malah asyik menyeduh teh hangat.  Saya tetap mencoba istiqamah menerapkan prinsip physical distancing,  semoga cepat berakhir pandemi corona di Indonesia. Sejujurnya saya kehabisan ide untuk menulis di hari ini. Baiklah, saya pilih ide ngawur dan ringan saja daripada nggak ada bahan tulisan.  " Nggak apa apa ya ?" " Okey  kalo begitu !" Anda pernah melihat jenis mobil  di bawah ? Banyak orang menyebutnya sebagai Colt Brundul . Mobil tersebut bermerek Mitsubishi dengan nama varian Colt T120  diproduksi antara tahun 1973-1981 dan merupakan salah satu jenis mobil bak terbuka. Kedua hal ini menjadi sebab ia dikenal sebagai Colt Brundul.  Soal tenaga angkut, sudah pasti terbukti.  Silakan tanya kepada yang pernah menjajalnya. Banyak wong sugih dahulu lebih menyukai membeli colt brundul daripada mobil  pick up lain atau mobil penumpang (station wagon). Pertimbangan manfaat le...