Skip to main content

Resistensi Terhadap Politik Dinasti Bukan Tentang Hukum dan Nepotisme Tetapi Tentang Keteladanan



Issue politik dinasti kembali muncul jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2020. Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada pelarangan bagi kerabat pejabat publik mengikuti kontestasi pemilihan kepada daerah.

Benar bahwa tidak ada aturan hukum yang melarang kerabat pejabat publik  mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pelarangan terhadap hal itu sama artinya dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Saya meyakini statement menkopolhukam paralel dengan pemahaman masyarakat tentang politik dinasti.

Namun, ketiadaan aturan hukum tidak diartikan sebagai keleluasaan bersikap, tetapi sebagai kesempatan pejabat publik untuk mengaktualisasikan sikap bijak sebagai pemimpin.

Saya berpendapat bahwa resistensi masyarakat terhadap politik dinasti  merepresentasikan tuntutan keteladanan, bukan  persoalan hukum dan nepotisme.

Sulit disanggah bahwa seorang pejabat publik tidak akan terganggu konsentrasinya ketika kerabatnya mengikuti kontestasi pilkada. Sangat dimungkinkan, ia akan menggunakan pengaruhnya demi memenangkan kerabatnya dalam kompetisi pilkada. Abuse of power.

Kepentingan masyarakat pada akhirnya akan terganggu. Itu terjadi karena tenaga dan pemikiran pejabat publik terkuras demi kepentingan sanak kerabat. 

Finally. Pejabat publik secara aktif terlibat menyukseskan sanak kerabat dalam pilkada sejatinya merupakan pejabat yang  menerapkan praktik aji mumpung. Mumpung ia sedang menjabat, ia akan mengajak sebanyak mungkin kerabatnya berada di posisi pemerintahan. 

Padahal, aji mumpung merupakan karakteristik masyarakat feodal yang tidak mengedepankan aspek edukasi dan kompetensi. Ini tentu bertolak belakang dengan karakter masyarakat modern yang well-educated dalam negara demokrasi.

(***)






Comments

Popular posts from this blog

Hikmah Perkembangan Kelapa sebagai Pengingat Kematian

Kematian didefinisikan secara ringkas sebagai berpisahnya ruh dari jasad. Berhentinya segala fungsi organ tubuh merupakan akibat dari hal itu. Tulisan singkat ini lebih sebagai analogi sederhana bahwa kematian tidaklah mengenal umur. Bagi masyarakat Jawa, perkembangan buah kelapa memiliki arti filosofis yang membuktikan bahwa kematian tidaklah mengenal usia. Yang lebih tua tidak mesti lebih dulu meninggal dunia daripada yang lebih muda. Kelapa memiliki perkembangan bertahap mulai dari : bluluk , cengkir , degan , dan krambil. Bluluk ialah bentuk buah kelapa yang berukuran sebesar telur ayam. Cengkir ialah bentuk lanjutan dari bluluk yang berukuran sebesar  tangan orang dewasa dan belum memiliki daging buah. Degan ialah buah kelapa muda yang memiliki tekstur kenyal pada daging buah. Banyak orang menikmati degan  dengan cara memakan daging buah dan meminum airnya. Nikmat dan tentu saja segar. Krambil ialah buah kelapa tua yang memiliki tekstur keras pada daging buah. Inilah tahap buah...