Skip to main content

Pertanyaan Konyol



Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja telah terjadi sejak Selasa 6 Oktober 2020.

Demonstrasi buruh dan mahasiswa terjadi hampir di seluruh provinsi menjadi bukti undang undang yang disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 tersebut berlawanan dengan kehendak rakyat.

Satu pertanyaan konyol datang dari pihak yang mendukung undang undang tersebut.
Mereka kerap melontarkan pertanyaan "Sudah membaca seluruhnya isi undang undang tersebut ?"

Dengan melontarkan pertanyaan tersebut, seolah-olah mereka sangat memahami setiap pasal dan penjelasan yang ada di draft undang undang yang berjumlah lebih dari 900 halaman. Padahal, mereka bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun tim ahli yang merumuskan setiap pasal yang ada dalam Undang Undang Cipta Kerja itu.

Konyol. Hanya karena mendukung pemerintah, serta merta ia memiliki pemahaman super cepat terhadap detail Undang Undang Cipta Kerja.

Okey. Itu hak mereka menjadi sok paling mengerti Undang Undang Cipta Kerja.

Sikap menolak terhadap Undang undang Cipta Kerja memang harus berdasarkan pemahaman. Tetapi, untuk memahaminya tidak mesti setiap individu harus membaca lebih dari 900 halaman undang undang tersebut.

Pemahaman individu bertingkat dan background akademik yang berlainan tidak menyebabkan mereka kehilangan hak memahami maksud yang ada dalam Undang Undang Cipta Kerja itu.

Sikap penolakan Undang Undang Cipta Kerja terjadi karena pemahaman sejumlah pakar maupun akademisi yang concern terhadap Undang Undang Cipta Kerja tersebut. Mereka memiliki kompetensi bidang ekonomi sehingga mampu mengidentifikasi sejumlah pasal kontroversial dalam undang undang tersebut. Sehingga, menjadi makmum terhadap pemahaman mereka tentang Undang Undang Cipta Kerja jauh lebih baik daripada setiap individu harus membaca pasal demi pasal dalam Undang Undang Cipta Kerja. Karena, yang dibutuhkan ialah memahami bukan membaca !!!

(***)




Comments

Popular posts from this blog

Hikmah Perkembangan Kelapa sebagai Pengingat Kematian

Kematian didefinisikan secara ringkas sebagai berpisahnya ruh dari jasad. Berhentinya segala fungsi organ tubuh merupakan akibat dari hal itu. Tulisan singkat ini lebih sebagai analogi sederhana bahwa kematian tidaklah mengenal umur. Bagi masyarakat Jawa, perkembangan buah kelapa memiliki arti filosofis yang membuktikan bahwa kematian tidaklah mengenal usia. Yang lebih tua tidak mesti lebih dulu meninggal dunia daripada yang lebih muda. Kelapa memiliki perkembangan bertahap mulai dari : bluluk , cengkir , degan , dan krambil. Bluluk ialah bentuk buah kelapa yang berukuran sebesar telur ayam. Cengkir ialah bentuk lanjutan dari bluluk yang berukuran sebesar  tangan orang dewasa dan belum memiliki daging buah. Degan ialah buah kelapa muda yang memiliki tekstur kenyal pada daging buah. Banyak orang menikmati degan  dengan cara memakan daging buah dan meminum airnya. Nikmat dan tentu saja segar. Krambil ialah buah kelapa tua yang memiliki tekstur keras pada daging buah. Inilah tahap buah...