Skip to main content

Adakah Tweet Berkualitas ?

#by : b. yudhiarto#

Menarik menyaksikan beberapa hari lalu ada kesalah-pahaman kecil di jagad Twitter.

Akar masalahnya sederhana : keengganan untuk mem-follow balik (follback).

Tidak menjadi masalah bila keengganan itu dilanjutkan. Buktinya, dia memiliki follower lebih dari 100.000 tetapi followingnya kurang dari 100 dan tak ada seorangpun keberatan terhadap ketidakseimbangan rasio follower terhadap following serta tak ada aksi protes atau demonstrasi besar-besaran netizen Twitter menuntut keseimbangan rasio yang dimiliki.

Yang memantik perdebatan ialah adanya persyaratan yang diperlukan untuk di-follow back yakni : tweet berkualitas dari inisiator followback.
Adanya persyaratan tersebut menunjukkan ada pihak yang lebih pintar daripada yang lain dan ada pihak yang lebih rendah daripada yang lain.

Mendefinisikan tweet berkualitas ialah hal yang sangat subjektif karena beragamnya standard kualitas dan pedoman teknis yang dari setiap pemilik akun Twitter. Twitter juga tidak merilis aturan tertulis bagaimana tweet bisa dikatakan berkualitas. Tentu tweet yang dikatakan berkualitas itu setidaknya mengandung unsur kepatuhan terhadap norma.

Tidak ada perdebatan atau diskusi bisa dibangun karena ketiadaan standardisasi kualitas tweet. Saling memahami dan menghormati merupakan solusi bijak terhadap hal tersebut.

Beragamnya tingkat pendidikan dan pemahaman netizen di Twitter memunculkan kemajemukan cara berpikir. Kedua hal tersebut terlihat dari tweet yang tertulis di setiap akun pengguna Twitter. Kita tidak bisa menilai hal itu tidak berkualitas hanya karena tweet yang tertulis tidak sesuai dengan pemahaman yang kita miliki.
Bagi setiap pemilik akun Twitter, mereka mungkin saja menulis tweet dengan susah payah karena harus berpikir tweet apa yang seharusnya ditulis, menyusun kalimat dan mengedit tweet sebelum di-share.
Motif menulis tweet juga berbeda dan tidak semata ingin menunjukkan bahwa tweet-nya berkualitas.
Ada netizen Twitter yang isi tweet berupa : gurauan, sapaan hangat, ajakan saling follow, bahkan ada ajakan untuk mengajak kepada ketaqwaan.

Ingat !!!

Twitter itu media sosial bukan media akademik. Twitter memiliki karakteristik : Kesetaraan, kebersamaan dan informatif sedangkan institusi akademik memiliki karakteristik : analitik, prestatif dan evaluatif.

Tidak Comment, tidak Retweet, tidak Retweet With Comment, dan tidak
Like tampaknya lebih baik dilakukan daripada mengatakan "tweet Anda tidak berkualitas".


Comments

Popular posts from this blog

Masuk Angin

Tadi malam udara Kota Jakarta sangat dingin  karena hujan. Wanita yang melahirkanku masuk angin jadinya.  Penyakitnya wong ora duwe ya masuk angin. Mau dibawa ke rumah sakit tentu dikatakan  berlebihan.  Khawatir diketawain   BPJS Kesehatan. Masuk angin wae  ke rumah sakit. Lalu beliau minta tolong kepadaku untuk kerikan dan pijat di badan. Sebagai anak yang berbakti kepada orang tua... cieee .... Yaa harus melakukan yang diminta. Insya Allah. Ibuku kerap kerikan bila masuk angin. Itu karena kami wong cilik  sehingga  nggak cukup duit pergi ke dokter dan menebus obat ke apotek.  Ibuku juga bukan orang pintar yang minum Tolak Angin saat masuk angin.  Cukup kerikan sambil melestarikan warisan leluhur dalam pengobatan. Bismillah . Nyuwun bagas waras. Kuambil minyak gosok dan urut, uang logam Rp 1000 warna perak-kuning dan Rp 500 warna kuning serta tissue yang berada di wadahnya. Konon, harga kedua uang logam tersebut saat ini mencapai ratusan juta loh... Kuputarkan lagu lagu lawas k

Ora Opo Opo

Senin pagi ini Jakarta tampak mendung. Matahari enggan menampakkan sinarnya. Tak seperti beberapa hari sebelumnya.   Hari ini tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah di semua jenjang. Semoga saja suasana mendung pagi ini bukan firasat tentang suramnya kualitas pendidikan di saat pandemi Corona yang belum menunjukkan kapan akan berakhir. Allahu A'lam . Saya tetiba teringat  ketika menjadi siswa baru di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Dulu, para murid baru mengawali sekolah di tingkat SMP dan SMA  dengan mengikuti upacara penerimaan siswa baru di hari Senin. Saat itu pula semua siswa saling berkenalan sesama mereka. Setelah mereka saling kenal maka pendidikan wajib yang harus diikuti ialah Penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan selama satu minggu. Itu berlaku bagi murid baru tingkat SMP dan SMA. Jaman sekarang  istilah yang tepat menganalogikan hal di atas ialah MOS (Masa Orientas

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah