#by : b. yudhiarto#
Apa yang terlintas ketika kata “Wahhabi” terdengar oleh telinga ?
Bisa dipastikan akan banyak tanggapan yang sebagian besar bernada negatif bila mendengar hal tersebut.
Wahhabi digunakan oleh bangsa-bangsa penjajah di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim untuk membuat stigma buruk terhadap perlawanan yang dilakukan kaum muslimin yang tertindas.
Di India, wahhabi digunakan untuk menamai perlawanan kaum muslimin dalam memerangi penjajahan Inggris.
Hal yang serupa terjadi saat Perancis menjajah negara-negara di Afrika Utara dan Italia saat menguasai Libya.
Di Indonesia juga terjadi hal tersebut ketika Belanda melabeli Imam Bondjol di Sumatera Barat sebagai seorang wahhabi.
Kini, sebutan wahhabi ditujukan kepada dakwah Islam yang dirasa kurang cocok atau bertentangan dengan tradisi keislaman bagi sebagian besar penganut Islam di Indonesia.
Sesama muslim pun mudah sekali melontarkan tudingan wahhabi kepada sesamanya hanya karena perbedaan memahami hukum fiqih.
Wahhabi ialah suatu nisbat kepada wahhab.
Nisbat diartikan sebagai pengikatan diri terhadap nama orang, tempat, suku atau keturunan.
Contoh : orang yang menisbatikan diri kepada Sunnah disebut sebagai Sunni. Perbuatan perbuatan ma’ruf dinisbatkan sebagai malan Islami.
Jika demikian lantas kepada siapa nisbat wahhabi itu ditujukan ?
Terdapat tiga nama sebagai pilihan untuk menisbatkan wahhabi tersebut.
Satu. Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum.
Dia adalah seorang Khawarij yang telah keluar dari Islam karena pemahaman yang berlebihan (ghuluw) dan ekstrim dalam memahami dalil.
Ciri dari kelompok Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum ialah mudah melakukan pengkafiran (takfir) kepada setiap muslim yang melakukan dosa besar, memberontak kepada penguasa, mudah sekali menumpahkan darah kaum muslim yang tidak sepemahaman dan kerap membuat kerusakan/kekacauan di negeri negeri muslim.
Bila tuduhan wahhabi diarahkan kepada pengikut gerakan terorisme, maka inilah makna wahhabi yang sebenarnya.
Dua. Muhammad bin Abdul Wahhab.
Beliau seorang ulama yang wafat pada abad ke-10 H. Dakwah beliau ialah dakwah kepada Tauhid (Rubbubiyah, ‘Uluhiyah, dan Asma wash Shiffat), menghidupkan Sunnah dan mematikan Bid’ah, menghilangkan kesyirikan dan khurafat.
Pada pokoknya, dakwah beliau ingin mengembalikan kejayaan Islam sebagaimana dahulu pernah dicapai oleh tiga generasi Salaf terbaik (Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in).
Sehingga dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab disebut sebagai dakwah Salafi. Adapula yang menamakan dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai dakwah Muhammadi, namun penisbatann sebagai Muhammadi tidak lazim digunakan.
Bukti nyata keberhasilan dakwah beliau ialah berdirinya negara Kerajaan Saudi Arabia.
Bila tuduhan Wahhabi dialamatkan kepada dakwah Salafi atau dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab, maka hal ini merupakan sebuah kekeliruan karena jauhnya ilmu pada orang yang melontarkan tuduhan tersebut.
Tiga. Al Wahhab sebagai salah satu Asma’ul Husna.
Al Wahhab bermakna Allah Maha Pemberi Karunia. Tuduhan dari seorang muslim kepada sesama muslim dengan mengatakan “dia seorang Wahhabi” sebenarnya merupakan hal yang patut disyukuri karena penuduh telah membuat sebuah pengakuan bahwa tertuduh memiliki kemuliaan karena bernisbat kepada salah satu Nama Allah.
Wallahu Musta’an.
Comments
Post a Comment