Saatnya ke Surabaya....
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, selalu menarik untuk menjadi sumber berita.
Prestasi, emosi dan sensasi melekat di figur salah satu wanita tangguh ini. Kesekian kali ia menjadi sumber berita di awal pekan ini.
Banyak media onLine yang saya baca menyebutkan ia melakukan sujud di depan seorang dokter karena ia merasa bersalah.
Saya baca liputan berita tentang hal itu. Satu per satu kalimat saya cermati agar tak salah memahami maksud berita itu.
Tak cukup hanya saya membaca beritanya saja, saya lihat di YouTube akan kebenaran berita sujudnya walikota tersebut di hadapan seseorang.
Ya.!!!!
Akhirnya saya mendapat potongan video tentang hal itu. Awalnya biasa saja dan tidak ada yang aneh melihat video itu.
Lalu hal dramatis terjadi.
Ia ndlosor ke permukaan tanah.
Ternyata bukan sujud seperti yang saya baca dari media onLine.
Setelah membaca berita dan melihat video Tri Rismaharini, saya akhirnya nulis tulisan pendek ini. Saya hanya fokus kepada ndlosor saja dan tentang penyebabnya tentu semua sudah baca di berita.
Kenapa saya menggunakan kata ndlosor dan bukan sujud seperti yang disebutkan di banyak pemberitaan ?
Ndlosor ialah salah satu kosakata dalam Bahasa Jawa yang berarti menjatuhkan diri ke permukaan tanah dengan posisi tengkurap.
Sikap ndlosor ini tidak terkait dengan maksud apapun kecuali hanya ingin mendapatkan posisi nyaman bagi orang yang melakukannya. Tidak ada tendensi apapun.
Dari potongan video tersebut tampak nyata cetho welo welo bahwa ia tidaklah sujud tetapi ndlosor.
Yaa...
Ndlosor.
Sekali lagi...
Ndlosor.
Ndlosornya sebagai ungkapan permohonan maaf yang teramat dalam kepada seseorang.
Ndlosor tidak memiliki kaitan dengan peribadahan atau penyembahan sementara sujud merupakan bukti nyata peribadahan atau penyembahan dan ini hanya khusus kepada Allah.
Dengan melakukan ndlosor, Tri Rismaharini justru memancing banyak asumsi negatif kepadanya.
Ada sebagian mencemooh apa yang dilakukannya dengan cara ndlosor : ada yang mengatakan ia terlalu lebay, ada yang menganggap itu sandiwara penuh kepura-puraan, bahkan ada yang mendalam ilmu Islamnya mengatakan ndlosor Tri Rismaharini sangatlah tidak pantas ditiru karena itu bisa mengarahkan kepada perbuatan syirik.
Sementara itu sujud merupakan suatu istilah dalam bidang Agama Islam. Sujud ialah salah bentuk ibadah yang hanya dikhususkan kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala.
Sujud juga merupakan bukti pengakuan bahwa seorang hamba sangat hina dan rendah di hadapan Allah Azza wa Jalla.
Secara spesifik dinyatakan bahwa sujud memiliki tujuh titik di bagian tubuh yang harus menempel secara sempurna ke tanah.
Ketujuh bagian tubuh tersebut ialah : jari jemari pada kedua kaki, kedua lutut, kedua telapak tangan dan hidung-dahi yang harus menyentuh tanah.
Salah satu dari ketujuh bagian tersebut tidak menempel di tanah, maka dikatakan bukanlah sujud yang sempurna.
Dalam Islam hanya ada empat hal dibenarkannya bersujud yaitu : sujud ketika shalat, sujud syukur, sujud tilawah saat membaca ayat ayat sajdah dan sujud sahwi bila lupa jumlah rakaat ketika shalat.
Dari hal tersebut, pelaksanaan sujud sangat terbatas (limited) dan ketat (rigid) sehingga secara syariat tidak ada dalil yang membenarkan bahwa permintaan maaf secara tulus harus dilakukan dengan cara bersujud di hadapan manusia.
Tidak ada.
Sekali lagi.
Tidak ada.
Kembali lagi ke ndlosor.
Jika Tri Rismaharini melakukan ndlosor sebagai ungkapan rasa ketidakmampuan dalam bertugas dan ungkapan kesalahan, maka perbuatan yang dilakukannya sangat berlebihan dan tidak tepat dengan alasan apapun.
Meminta maaf kepada makhluk cukuplah diucapkan dengan pengakuan bersalah lalu berpegangan erat bersama. Selesai.
Hendaknya setiap kita bisa menempatkan diri di setiap situasi secara tepat sehingga tidak menimbulkan penilaian yang tidak berkesudahan.
(***)
Comments
Post a Comment