Skip to main content

Mas Ali

Bandung memiliki banyak kenangan dan keindahan. Beragam moment monumental dan romantis banyak terukir di kota yang berjuluk Parisj Van Java ini. Kesejukan udara dan keramahan warga serta cantiknya mojang Bandung selalu memberi ciri khas di ibukota Jawa Barat ini.

Bukan pada kenangan dan keindahan yang ingin saya catatkan di lembaran ini. Bukan. Bukan itu. Tentang seseorang menjadi topik tulisan ringan ini.

Mas Ali. Demikian nama panggilannya. Saya tidak tahu persis nama lengkapnya pria bertubuh mungil namun ramah senyum ini.

Ia seorang penjual bakso Malang keliling di sekitar tempat saya tinggal. 
Ya. Bakso Malang. 

Sejatinya dia terlahir sebagai warga Kebumen, Jawa Tengah bukan terlahir dan asli warga Malang, Jawa Timur.

"Bakso Malang tapi yang jual orang Kebumen ?"

Mungkin itu pertanyaan ringan namun skeptis yang muncul dalam benak Anda tentang sosok Mas Ali.

Dia menceritakan dengan sabar dan sangat bermakna tentang Bakso Malang. 

Bakso Malang bukanlah bakso yang penjualnya harus selalu orang Malang. Bukan itu. Bakso Malang ialah sebuah varian bakso yang diracik sesuai dengan selera orang Malang pada asalnya. 
Dia memahamkan bahwa  penamaan bakso Malang berbeda dengan penamaan bakso Sukoharjo, Jawa Tengah. Bakso Sukoharjo hampir pasti penjualnya selalu orang Sukoharjo atau setidaknya mereka yang berasal dari Karesidenan Surakarta. Sampai di sini saya paham dengan utuh penjelasan yang dia sampaikan. Seorang penjual bakso yang berjiwa edukatif.

Dia sosok penjual Bakso Malang yang luwes. Bakso Malang yang dia jual  seharga Rp 9000 per mangkuk. Namun harga bukanlah yang utama baginya. Menyesuaikan kemampuan pembeli untuk membeli menjadi prinsipnya. Mau beli bakso Malang dengan harga Rp 5000 tetap ia layani tentu saja ukuran porsi per mangkuk ia kurangi. Bahkan mau beli Rp 1000 juga boleh. Harga seribu rupiah tersebut hanya mendapat satu  bakso bulat yang ditusuk dengan sebatang lidi dari bambu. Tanpa kuah dan tanpa bumbu ini dan itu. Sebuah prinsip berjualan secara  realistis dan tidak  berpatokan pada harga yang  tetapkan. 
Layak dipuji.

Alhamdulillah. Pelanggan Mas Ali hampir semua kalangan dewasa dan anak-anak.

Dia berkeliling dari gang ke gang sesaat setelah shalat Maghrib hingga selesai barang dagangan baksonya. Hampir setiap hari dia berjualan selalu  laris dan habis terjual.

Alhamdulillah

"Semua atas karunia Allah Azza wa Jalla !", jawabnya setiap kali saya tanya gimana hasil jualan malam ini.

Suatu ketika pukul 10 malam kami berbincang. Saya makan bakso yang telah saya pesan. Kami berbincang luas. Namun ada satu hal yang membuat saya prihatin.

Ternyata bakso Malang yang Mas Ali jual bukan bakso Malang miliknya sendiri. Dia bekerja untuk orang lain. Saya sempat heran dan bertanya kenapa hanya untuk berjualan bakso Malang secara keliling harus ada bos (majikan). 

Sebenarnya tidak masalah menjadi pekerja atau karyawan. Namun pengakuan Mas Ali mengisyaratkan keterpaksaan dan kekecewaan. 

Keterpaksaan karena Mas Ali tidak memiliki sejumlah modal finansial  yang mencukupi untuk berjualan bakso Malang secara mandiri (wirausaha). Saya pahami hal ini karena dia berasal dari keluarga sederhana dan di saat itu pula harus menafkahi istri dan anak-anaknya. 
Memprihatinkan. 
Hal tersebut semakin diperberat dengan minimnya latar belakang pendidikan yang dimiliki Mas Ali. Terbatasnya pengetahuan kerap berbanding lurus dengan keberanian membuka usaha sendiri. 
Saya pahami hal ini.

Kekecewaan Mas Ali menyangkut pembagian omzet penjualan. Omzet penjualan harian harus dia bagi dengan majikan tempat dia bekerja. 
Pembagian keuntungan antara majikan dan dirinya ialah 60:40. Dia merasakan ketidakadilan namun tak kuasa menghindarinya. Tugas yang dilakukan Mas Ali hampir menyeluruh mulai dari berbelanja kebutuhan di pasar, mengolah daging menjadi bakso hingga berjualan keliling kampung.
Sementara itu sang majikan hanya mengawasi dan menghitung pendapatan harian. 
Inilah bukti nyata ketidakadilan sistem kapitalis dalam skala kecil. Selalu menguntungkan pemilik modal.!!!

"Enaakk banget jadi majikan..!", pikirku dalam hati terhadap hal itu.

Saya seolah harus  melawan terhadap sang majikan dan saat yang sama saya harus membela Mas Ali.

Setiap keterampilan yang dimiliki wong cilik harus disertai keberanian berwirausaha dan  dukungan finansial yang memadami demi terwujudnya kesejahteraan ekonomi mereka. 

Mas Ali memberi saya pelajaran hidup.!!

(***)





Comments

Popular posts from this blog

Masuk Angin

Tadi malam udara Kota Jakarta sangat dingin  karena hujan. Wanita yang melahirkanku masuk angin jadinya.  Penyakitnya wong ora duwe ya masuk angin. Mau dibawa ke rumah sakit tentu dikatakan  berlebihan.  Khawatir diketawain   BPJS Kesehatan. Masuk angin wae  ke rumah sakit. Lalu beliau minta tolong kepadaku untuk kerikan dan pijat di badan. Sebagai anak yang berbakti kepada orang tua... cieee .... Yaa harus melakukan yang diminta. Insya Allah. Ibuku kerap kerikan bila masuk angin. Itu karena kami wong cilik  sehingga  nggak cukup duit pergi ke dokter dan menebus obat ke apotek.  Ibuku juga bukan orang pintar yang minum Tolak Angin saat masuk angin.  Cukup kerikan sambil melestarikan warisan leluhur dalam pengobatan. Bismillah . Nyuwun bagas waras. Kuambil minyak gosok dan urut, uang logam Rp 1000 warna perak-kuning dan Rp 500 warna kuning serta tissue yang berada di wadahnya. Konon, harga kedua uang logam tersebut saat ini mencapai ratusan juta loh... Kuputarkan lagu lagu lawas k

Ora Opo Opo

Senin pagi ini Jakarta tampak mendung. Matahari enggan menampakkan sinarnya. Tak seperti beberapa hari sebelumnya.   Hari ini tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah di semua jenjang. Semoga saja suasana mendung pagi ini bukan firasat tentang suramnya kualitas pendidikan di saat pandemi Corona yang belum menunjukkan kapan akan berakhir. Allahu A'lam . Saya tetiba teringat  ketika menjadi siswa baru di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Dulu, para murid baru mengawali sekolah di tingkat SMP dan SMA  dengan mengikuti upacara penerimaan siswa baru di hari Senin. Saat itu pula semua siswa saling berkenalan sesama mereka. Setelah mereka saling kenal maka pendidikan wajib yang harus diikuti ialah Penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan selama satu minggu. Itu berlaku bagi murid baru tingkat SMP dan SMA. Jaman sekarang  istilah yang tepat menganalogikan hal di atas ialah MOS (Masa Orientas

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah