Alhamdulillah. Saya bersyukur dengan kehadiran KAMI (Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan tanggal 18 Agustus 2020, kemarin.
Banyak kalangan yang tidak mendukung keberadaan KAMI merupakan hal wajar. Namun, menjadi suatu hal yang aneh bila keberadaan KAMI ditanggapi secara negatif berlebihan bahkan cenderung paranoid.
Sebagian menafsirkan KAMI sebagai "barisan sakit hati", sebagian menamakan KAMI sebagai "oposisi jalanan", sebagian menuding KAMI bertujuan melakukan makar kepada pemerintah dan beragam nyinyir tertuju kepada KAMI. Tidak menjadi persoalan besar semua itu. Sebagian besar hal baru seringkali mendapat resistensi.
Saya merasa ada kekeliruan terlalu jauh bila mengaitkan KAMI sebagai sekumpulan individu yang hendak melakukan perlawanan politik kepada pemerintah. Penilaian saya tersebut berdasarkan delapan poin yang diucapkan saat deklarasi KAMI Selasa kemarin.
Delapan poin KAMI ialah tersebut di bawah.
1. Mendesak penyelenggara negara, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan nilai Pembukaan UUD 1945
2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.
3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.
4. Memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti.
6. Menuntut penyelenggara negara, tidak memberi peluang bangkitnya komunisme dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi.
7. Mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila
8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya.
Kedelapan poin pernyataan KAMI saya rasa bukan merupakan ajakan provokasi untuk melawan pemerintah saat ini. Justru, semua pernyataan di atas merupakan tuntutan rakyat agar pemerintah melakukan akselerasi terhadap berbagai kebijakan sehingga tercipta kehidupan rakyat yang lebih baik. Jika demikian, kenapa berbagai pihak tidak menguatkan dalam keberadaan KAMI ?
Saya tidak paham, pada poin berapa sehingga KAMI dirasa sebagai "oposisi jalanan" atau provokasi makar terhadap pemerintah. Apakah pelabelan tersebut sudah tepat ?
Pernyataan kontra terhadap KAMI merupakan perbedaan pendapat yang bisa saya maklumi di kehidupan demokrasi saat ini. Tetapi, sikap kontra terhadap KAMI hendaknya didasarkan kepada objektivitas delapan poin deklarasi KAMI di atas, bukan subjektivitas yang didasari ketidaksukaan maupun kebencian.
Sebagai individu yang menaruh harapan terhadap KAMI, saya tetap mendukung segala langkah KAMI selama berada pada jalur hukum, tetap objektif, dan tidak tendensius. Saya tidak bisa nembenarkan langkah KAMI bika berlawanan dengan tiga hak tersebut.
Selamat bekerja untuk KAMI !!!
(***)
Comments
Post a Comment