Polemik adanya tanda salib dalam design logo Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 masih terjadi. Saya harus mengakui bahwa terdapat kemiripan tanda salib pada logo HUT RI.
Polemik tersebut harus diakhiri dengan penjelasan rasional dari pembuatnya. Dari penjelasan yang disampaikan akan kita pahami bahwa tanda salib sengaja dimunculkan atau suatu kemiripan saja.
Bila keberadaan tanda salib merupakan kesengajaan, tentu ini menimbulkan sikap ekslusivitas dengan meninggalkan keberadaan umat beragama lain dalam merayakan HUT RI ke-75. Keadaan tersebut berpotensi menjadi benih disintegrasi bangsa.
Bila tanda salib merupakan kemiripan belaka, maka hal tersebut bisa menjadi pelajaran agar tidak membuat design logo yang memiliki kemiripan terhadap simbol agama dalam rangka tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Baiklah, saya mencukupkan diri untuk tidak memperdebatkan terlalu jauh karena sikap saya ada di paragraf awal.
Saya mencoba keluar dari polemik tanda salib dalam logo HUT RI ke-75. Design tersebut saya bisa menafsirkannya sebagai satu dari sebelas jaring-jaring kubus.
Jaring-jaring kubus yang ada dalam logo HUT RI bisa mengandung penafsiran filosofis.
Kubus merupakan bagian dari geometri bidang ruang dalam ilmu matematika. Kubus memiliki enam sisi sempurna. Keenam kesempurnan itu tersusun dari kesamaan panjang setiap ruas dan kesamaan luas di keenam sisinya. Kesempurnaan kubus membuatnya selalu terlihat sama bila dilihat dari segala arah.
Enam kesempurnaan sisi kubus bisa mewakili enam kesamaan gagasan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahasa Persatuan
Bahasa Indonesia dengan Lingua Franca ialah Bahasa Melayu telah lebih dulu digunakan sebelum Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia telah terbukti efektif sebagai alat komunikasi setiap suka bangsa dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
Semangat Persatuan dan Kesatuan
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan benih lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijiwai oleh adanya persamaan satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air.
Berketuhanan
Jiwa berketuhanan di Indonesia terwujud dalam hadirnya lima agama dan aliran kepercayaan yang dijamin pelaksanaannya dalam undang-undang.
Perbedaan dalam agama dan kepercayaan namun ada titik kesamaan yaitu sepakat mengakui adanya Tuhan sebagai Sang Pencipta.
Semangat beragama dan beraliran kepercayaan melahirkan toleransi antar umat beragama dan aliran kepercayaan untuk tidak memaksakan keyakinannya kepada yang lain.
Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai konsep hidup berbangsa dan bernegara berasal dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, meski berbeda namun hakikatnya tetap satu.
Semangat Gotong Royong
Karakteristik khas setiap suku bangsa di Indonesia ialah gotong royong. Bekerja secara bersama sama dalam mewujudkan suatu tujuan dimiliki oleh setiap suku bangsa di Indonesia.
Historis
Kesamaan sebagai bekas jajahan sejumlah bangsa di Eropa menjadi latar belakang perekat untuk mempersatukan diri sebagai bangsa merdeka : Bangsa Indonesia.
Saya berharap penafsiran singkat ini bisa mengakhiri polemik logo HUT RI ke-75
(***)


Comments
Post a Comment