Judul tulisan ini sama dengan judul lagu karya Panbers, Terlambat Sudah. Judul sama tetapi kontennya sangat jauh berbeda.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa saat ini penanganan pandemi Corona menjadi prioritas utama daripada sejumlah permasalahan lain, termasuk masalah ekonomi.
Saya berpikir bahwa Presiden Joko Widodo baru saja terbangun dari mimpi indah tentang meroketnya pertumbuhan ekonomi dan derasnya arus investasi ke Indonesia.
Semestinya pernyataan Presiden Joko Widodo di atas terjadi enam bulan silam, saat pandemi Corona belum masif penyebarannya.
Ketika semua pihak menyarankan agar presiden memberlakukan karatina wilayah demi menekan laju penyebaran Corona, presiden enggan melakukan hal tersebut. Presiden lebih memilih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan alasan agar kegiatan perekonomian tetap berjalan meski pandemi Corona sedang berlangsung.
Justru presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (perppu) Nomor 01 Tahun 2020 yang kini menjadi Undang Undang (UU) Nomor 02 Tahun 2020. Sebagian pihak menilai keputusan tersebut merupakan keputusan kontoversial di tengah upaya penanganan pandemi Corona.
Bulan Juni 2020, ketika laju penyebaran Corona belum mencapai titik puncak, kebijakan PSBB dilonggarkan. Lagi lagi dengan alasan agar kegiatan ekonomi dapat kembali pulih. Akibatnya kita saksikan saat ini, jumlah penderita Corona melonjak tajam. Banyak kasus baru Corona terjadi dengan jumlah jauh lebih banyak daripada sebelum pemberlakuan PSBB.
Di kawaaan Asia Tenggara, Indonesia tercatat sebagai negara dengan korban meninggal akibat Corona tertinggi. Keadaan semakin sulit ketika seratusan lebih dokter dan petugas medis menjadi korban meninggal dunia akibat Corona.
Meski sangat terlambat, namun langkah presiden untuk memprioritaskan penanganan Corona harus didukung semua pihak.
Hanya, saya masih belum bisa memahami langkah konkrit apa yang harus diambil presiden untuk membuktikan prioritas penanganan Corona.
Sebagai rakyat Indonesia, saya mengusulkan dua hal kepada Presiden Joko Widodo, yakni peningkatan kemampuan Swab Test, percepatan produksi vaksin Corona, dan pengetatan sanksi pelanggaran protokol kesehatan.
Swab Test bertujuan memetakan dan memutus penyebaran Corona sehingga penanganan penyebaran Corona lebih menitikberatkan pada pencegahan.
Percepatan produksi vaksin menjadi bukti konkrit tak terbantahkan bahwa pemerintah bekerja sangat serius demi keselamatan rakyat Indonesia.
Harus diakui ada sebagian masyarakat kurang begitu peduli terhadap protokol kesehatan. Salah satu sebabnya ialah lemahnya sanksi terhadap kasus pelanggaran protokol kesehatan. Bukan hal keliru bila sanksi pelanggaran protokol kesehatan perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan penyebaran Corona.
(***)
Comments
Post a Comment