Skip to main content

Cuanki

Beberapa hari ke belakang timbul keresahan di masyarakat. Keresahan itu karena beredarnya  video yang memperlihatkan seorang pedagang cuanki  meludahi mangkuk kosong sebelum melayani pembeli. 

Marah terhadap hal itu ialah hal yang bisa diterima. 

Dilihat dari sisi etika, hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh siapapun. 

Dari semua sisi kehidupan, melihat kelakuan pedagang itu hampir semua manusia  berakal akan mengatakan hal itu suatu kekeliruan fatal. 

Hanya kelakuan seorang pedagang curang, semua penjual bakso cuanki kini merasakan imbasnya. Bisa dipastikan masyarakat akan  berhitung beberapa kali untuk membeli bakso cuanki setelah kejadian memalukan ini.

Ada rasa sedih dan marah dalam diri saya melihat viralnya video kecurangan penjual cuanki tersebut.

Sangat dimungkinkan banyak pembeli  menjadi korban perilaku tak beradab ini.
Kesedihan akan hal ini tidak hanya saya rasakan dari sisi pembeli, namun juga rekan rekan sesama penjual cuanki
Banyaknya pesaing penjual makanan sudah pasti menurunkan pendapatan penjual cuanki. Ini diperparah selama hampir empat bulan mereka mengalami penurunan omzet penjualan gegara pandemi Corona melanda. 
Pasca kejadian viral video itu, saya sangat yakin omzet  penjualan cuanki semakin turun drastis. Mereka harus menanggung kerugian yang disebakan ulah seorang penjual yang tak beradab. 

Karena nila setitik rusak susu sebelanga. Demikianlah hal tersebut terjadi.

Marah akan hal itu sudah pasti terjadi seperti saya katakan di awal tulisan ini. Namun kemarahan di atas ialah kemarahan terhadap sikap dia kepada pembeli secara umum. 

Namun kali ini saya harus marah untuk tingkat marah yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Marah kali ini bukan soal pelecehan kepada pembeli sebagai sesama manusia tetapi saya marah kepadanya karena dia telah "menjual"  aqidahnya.

Sebagai seorang muslim tentu paham dia bahwa perbuatan yang dia lakukan ialah sebuah kesyirikan. 
Dia melakukan ritual meludahi mangkuk agar omzet penjualannya mengalami kenaikan. Nasihat dari dhukun lebih dia taati daripada menjaga sikapnya untuk menghindari kesyirikan. 

Dalam konteks aqidah Islam, perbuatan yang dilakukan termasuk kategori dosa besar yang diancam siksa neraka bila dia tidak segera bertaubat meninggalkan perbuatannya.
Perbuatan yang dia lakukan sejatinya justru berdampak buruk bagi dirinya sendiri. 

Dia melakukan kecurangan terhadap penjual dan juga melakukan kemaksiatan terhadap Allah Azza wa Jalla.

Naudzubillah min dzaliik
Semoga kita terhindar untuk melakukan perbuatan buruk yang dia lakukan.

Baiklah. 

Saya cukupkan untuk ekspresi emosi saya terhadap penjual cuanki tersebut.


Ngomong ngomong arti cuanki itu apa sih ?

Sepanjang yang saya pahami, cuanki awalnya bermula di Kota Bandung. 

Cuanki mirip dengan berbagai jenis bakso pada umumnya. Namun ada satu karakteristik yang unik yaitu bakso tersebut tetap dijajakan dengan cara dipikul di pundak.

Bukankah lebih praktis dan ringan bila berjualan dengan gerobak dorong ?

Saya mencoba tanyakan hal itu.

Beberapa penjual  memiliki jawaban serupa bahwa berjualan cuanki secara dipikul lebih leluasa dilakukan.

Kenapa hal itu bisa ?

Bandung memiliki tingkat kepadatan penduduk sangat tinggi sehingga banyak areal permukiman penduduk berada dalam gang sempit. 
Hal itu setidaknya terlihat di daerah Dipati Ukur dan Plesiran.

Dua daerah tersebut merupakan contoh lingkungan padat penduduk sehingga sangat lazim ditemukan gang gang sempit. 
Semakin terlihat sangat padat penduduk karena kontur tanah di kedua daerah tersebut tidaklah rata alias naik-turun. 
Lazimnya para penjual makanan berkeliling dari satu gang sempit ke fang sempit lainnya. 
Untuk memudahkan "mobilitas" dalam menawarkan cuanki sebagai barang dagangan, maka para penjual cuanki menjajakannya dengan cara dipikul di pundak. 
Hal ini dilakukan karena satu alasan bahwa berjualan cuanki sangat tidak mungkin bisa leluasa bergerak di daerah padat penduduk dengan gang sempit serta kontur tanah naik-turun. 

Sangat rasional alasan menggunakan pikulan sebagai ganti berobak dorong dalam menjajakan cuanki
Dengan pikulan itu, para penjual cuanki memiliki keleluasaan bergerak menyusuri jalan jalan sempit berliku dan naik-turun demi mendapatkan penghasilan.

Sampai di sini saya paham secara utuh.

Lalu saya tanyakan apa arti cuanki kepada sejumlah penjual cuanki itu.

Mereka kembali memiliki jawaban serupa bahwa cuanki ialah sebuah singkatan dari Cari Uang Jalan Kaki.

(***)





Comments

Popular posts from this blog

Masuk Angin

Tadi malam udara Kota Jakarta sangat dingin  karena hujan. Wanita yang melahirkanku masuk angin jadinya.  Penyakitnya wong ora duwe ya masuk angin. Mau dibawa ke rumah sakit tentu dikatakan  berlebihan.  Khawatir diketawain   BPJS Kesehatan. Masuk angin wae  ke rumah sakit. Lalu beliau minta tolong kepadaku untuk kerikan dan pijat di badan. Sebagai anak yang berbakti kepada orang tua... cieee .... Yaa harus melakukan yang diminta. Insya Allah. Ibuku kerap kerikan bila masuk angin. Itu karena kami wong cilik  sehingga  nggak cukup duit pergi ke dokter dan menebus obat ke apotek.  Ibuku juga bukan orang pintar yang minum Tolak Angin saat masuk angin.  Cukup kerikan sambil melestarikan warisan leluhur dalam pengobatan. Bismillah . Nyuwun bagas waras. Kuambil minyak gosok dan urut, uang logam Rp 1000 warna perak-kuning dan Rp 500 warna kuning serta tissue yang berada di wadahnya. Konon, harga kedua uang logam tersebut saat ini mencapai ratusan juta loh... Kuputarkan lagu lagu lawas k

Ora Opo Opo

Senin pagi ini Jakarta tampak mendung. Matahari enggan menampakkan sinarnya. Tak seperti beberapa hari sebelumnya.   Hari ini tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah di semua jenjang. Semoga saja suasana mendung pagi ini bukan firasat tentang suramnya kualitas pendidikan di saat pandemi Corona yang belum menunjukkan kapan akan berakhir. Allahu A'lam . Saya tetiba teringat  ketika menjadi siswa baru di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Dulu, para murid baru mengawali sekolah di tingkat SMP dan SMA  dengan mengikuti upacara penerimaan siswa baru di hari Senin. Saat itu pula semua siswa saling berkenalan sesama mereka. Setelah mereka saling kenal maka pendidikan wajib yang harus diikuti ialah Penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan selama satu minggu. Itu berlaku bagi murid baru tingkat SMP dan SMA. Jaman sekarang  istilah yang tepat menganalogikan hal di atas ialah MOS (Masa Orientas

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah