Memahami Munafik
#by : b. yudhiarto#
Tuduhan munafik kepada seseorang ialah suatu perkara besar di sisi Allah namun hal ini kerap terucap dari sebagian kita.
Sepanjang diutus menjadi Rasul, Nabi SAW tidak pernah mengeluarkan tuduhan munafik secara terbuka kepada seseorang. Nabi SAW mengetahui siapa saja orang munafik namun beliau menahan diri untuk tidak mengumumkan hal tersebut kepada para shahabat. Hanya kepada Hudzaifah ibnuL Yaman, Nabi SAW memberitahukan siapa yang tergolong orang munafik dan Hudzaifah ibnuL Yaman juga tidak membuka rahasia tentang siapa saja orang munafik yang disebutkan Rasulullah.
Nifak ialah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan keburukan.
Pelaku nifak disebut sebagai munafik.
Munafik pertama ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul.
Munafik hanya akan menampakkan diri ketika umat Islam lemah atau mengalami perpecahan.
Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul tidak pernah secara nyata menentang Nabi SAW dan melecehkan Islam karena pada saat dia hidup, Rasulullah dan para Shahabat baru saja berhijrah ke Madinah sehingga Madinah pada saat itu banyak yang masuk Islam.
Selagi Islam kokoh, kaum munafik tidak bisa menampakkan diri bahkan kaum munafik ikut berperang bersama Nabi SAW melawan Kaum Musyrikin dan Kaum Yahudi.
Saat ini, banyak diantara kita sangat mudah melontarkan tuduhan munafik kepada seseorang bahkan kepada saudara sesama muslim hanya karena ada sedikit ketidak-sesuaian antara ucapan dan perbuatan.
Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah memberikan panduan dalam menghukumi seseorang itu munafik atau sekedar melakukan suatu dosa besar.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa tanda tanda orang munafik ada beberapa yaitu : jika berkata dia dusta, jika berjanji dia ingkar, jika dipercaya dia khianat, dan jika berseteru dia sangat melampaui batas.
Munafik terbagi menjadi dua kategori yakni :
Munafik Amali dan Munafik ‘Ittiqadhi.
Munafik Amali ialah siapa pun orangnya yang melakukan salah satu dari empat tanda orang munafik di atas.
Tidak ada seorang pun yang hidup di dunia ini tanpa pernah melakukan suatu amalan munafik amali, kecuali para Nabi/Rasul.
Perbuatan munafik amali tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam (murtad) karena dia menyadari bahwa perbuatan yang dia lakukan ialah dosa besar namun keimanan masih tertanam dalam dadanya.
Munafik ‘Ittiqadhi ialah sejatinya munafik yang diisyaratkan sesuai dengan tanda tanda orang munafik di atas. Dia ialah orang kafir namun dia berpura-pura memeluk Islam hanya untuk berlindung kepada Islam dan mengambil keuntungan duniawi dengan menganut Islam.
Mulai kini, berhati-hatilah dalam menggunakan kata munafik yang ditujukan kepada seseorang terlebih orang tersebut masih menampakkan keislaman.
Comments
Post a Comment