Skip to main content

Istirahat

Istirahat.

Perlukah saya tulis kembali definisi istirahat ?

Saya kira tidak. 

Setiap kita pasti paham arti dan pernah mempraktekkannya.

Sampai saat ini, saya mengenal empat jenis istirahat : ngaso, tidur, deactivated dan istirahat di tempat.

Saya yakin Anda bisa menyebutkan lebih banyak jenis istirahat daripada jumlah yang saya sebutkan.

Ngaso
Ngaso berasal dari Bahasa Jawa yang berarti istirahat dari kelelahan. 

Sewaktu sekolah dulu, kata ngaso sangat akrab di telinga saya. 

Saya sangat yakin bahwa setiap kita yang bisa membaca, menulis dan bersekolah pasti mengenal salah satu jenis istilah ini. 

Ini adalah istirahat yang dinikmati oleh anak anak sekolah dasar hingga sekolah menengah bahkan mahasiswa menikmati istirahat ini. 

Ngaso ditafsirkan sebagai saat terbaik untuk jajan atau menikmati makanan bersama. Hampir tidak ada beda antara peserta didik dan pengajar dalam memaknai ngaso ini. 

Selain jajan, ngaso sebagai salah satu jenis istirahat ini ialah saat terbaik untuk bersosialisasi sesama teman. 

Namun sayang ngaso tidak bisa terulang kembali ketika usia semakin bertambah. Hanya kenangan yang membekas untuk bisa menikmatinya kembali.

Tidur
Tidur merupakan bentuk istirahat terbaik. Tidur malam, tidur siang atau tidur kapanpun merupakan bentuk nyata istirahat terbaik ini. 

Manfaat yang didapat dari tidur bisa dirasakan seketika ketika waktu tidur telah usai. 

Badan menjadi fresh dan lelah pun hilang.

Tidur pun bisa dilakukan dimana saja. Rumah, kantor, masjid bahkan selama berada dalam perjalanan. 

Malas gerak (mager) merupakan sinonim dan akronim dalam memaknai tidur sebagai suatu bentuk istirahat terbaik.

Kualitas tidur  tidak selalu linier dengan durasi tidur tetapi bergantung kepada kesegeraan memulai tidur ketika tubuh berada dalam kelelahan. 

Ketika mata telah lelah dan kantuk sangat terasa, membaringkan badan dan menutup mata di peraduan menjadi awal manfaat maksimal tidur sebagai istirahat.

Menunda tidur dengan meminum minuman berkafein tidaklah tepat bila tidak sesuai dengan kesibukan.
Mengantuk ialah tanda peringatan (warning) bagi organ organ tubuh untuk segera istirahat.  Memaksakan mata untuk tetap melek ketika rasa kantuk datang bukanlah cara bijak menjaga kesehatan.

Deactivated
Media sosial ialah dunia baru menikmati hidup. Layaknya di kehidupan nyata, media sosial memberikan akses interaksi sesama manusia dari segala penjuru dunia. 

Majemuk dan egaliter menjadi karakteristik media sosial. 

Dua karakteristik tersebut menginisiasi ragamnya gaya komunikasi yang terbentuk. 

Facebook, Twitter, Instagram, dan selainnya mengakomodasi adanya hal tersebut. 

Saya sejujurnya mengalami kesulitan manakala harus bersikap serius terhadap pola komunikasi yang ada di media sosial. 

Kesulitan itu berwujud ketidakmampuan pada diri saya untuk memahami setiap status, komentar dan caption yang ada di beberapa media sosial.

Narasi kalimat yang "berat" hingga "ringan" bahkan narasi kalimat "asal ngomong" tidak bisa dihindari selama kita menceburkan diri dalam media sosial. Narasi kalimat tersebut belum termasuk kalimat kalimat penuh kebencian, konfrontatif dan merendahkan entitas tertentu. 

Saya tidak bisa mencerna setiap kalimat pada satu waktu untuk berbagai jenis narasi kalimat yang sangat variatif. Mungkin juga Anda demikian seperti yang saya alami.

Memaksakan untuk memahami sepenuhnya akan hal tersebut justru menjadi sumber masalah baru bagi diri saya. Kita tidak bisa membendung derasnya arus informasi namun kita bisa menghindari terjangan deras arusnya.

Untuk beberapa waktu kerap saya tidak aktif (deactivated) di berbagai media sosial tersebut. Ini saya lakukan agar segala informasi tidak dengan mudah mempengaruhi pemikiran saya.

Deactivated akun media sosial nampaknya perlu dilakukan sebagai evaluasi diri dan proses filtrasi terhadap berbagai informasi yang nilai validitasnya bercampur-baur.

Hanya informasi yang baik dan benar yang harus kita serap.

Bagi saya deactivated akun media sosial sebagai sebuah cara baru beristirahat dari dunia maya.

Istirahat di Tempat
Istirahat jenis ini hanya bisa ditemui setiap hari senin, setiap tanggal 17 Agustus, Hari kemerdekaan Indonesia dan apel harian bagi mereka yang berkarya di sejumlah organisasi yang memiliki nilai disiplin sangat tinggi.

Kita semua pasti pernah merasakan istirahat jenis ini. 

Inilah istirahat yang paling sulit dinikmati. 

Namanya memang istirahat di tempat namun tetap saja terikat aturan yang sangat ketat bentuk dan tata caranya.

Kalau ketiga istirahat di atas bermanfaat langsung kepada yang melakukannya namun istirahat di tempat ini tidak memiliki kemanfaatan langsung kepada para pelakunya.

Istirahat di tempat  bermakna sebagai saat seorang inspektur memberikan arahan kepada para peserta upacara untuk menerima pesan tertentu.

Sampai saat ini harus saya akui sejujur-jujurnya bahwa saya belum bisa merasakan nyamannya istirahat di tempat.

Sumpah. Demi Allah.

Bagaimana dengan Anda ?

Saya nantikan jenis jenis istirahat yang lain dari Anda.

(***)


Comments

Popular posts from this blog

Masuk Angin

Tadi malam udara Kota Jakarta sangat dingin  karena hujan. Wanita yang melahirkanku masuk angin jadinya.  Penyakitnya wong ora duwe ya masuk angin. Mau dibawa ke rumah sakit tentu dikatakan  berlebihan.  Khawatir diketawain   BPJS Kesehatan. Masuk angin wae  ke rumah sakit. Lalu beliau minta tolong kepadaku untuk kerikan dan pijat di badan. Sebagai anak yang berbakti kepada orang tua... cieee .... Yaa harus melakukan yang diminta. Insya Allah. Ibuku kerap kerikan bila masuk angin. Itu karena kami wong cilik  sehingga  nggak cukup duit pergi ke dokter dan menebus obat ke apotek.  Ibuku juga bukan orang pintar yang minum Tolak Angin saat masuk angin.  Cukup kerikan sambil melestarikan warisan leluhur dalam pengobatan. Bismillah . Nyuwun bagas waras. Kuambil minyak gosok dan urut, uang logam Rp 1000 warna perak-kuning dan Rp 500 warna kuning serta tissue yang berada di wadahnya. Konon, harga kedua uang logam tersebut saat ini mencapai ratusan juta loh... Kuputarkan lagu lagu lawas k

Ora Opo Opo

Senin pagi ini Jakarta tampak mendung. Matahari enggan menampakkan sinarnya. Tak seperti beberapa hari sebelumnya.   Hari ini tanggal 13 Juli 2020 dimulainya tahun ajaran baru bagi anak sekolah di semua jenjang. Semoga saja suasana mendung pagi ini bukan firasat tentang suramnya kualitas pendidikan di saat pandemi Corona yang belum menunjukkan kapan akan berakhir. Allahu A'lam . Saya tetiba teringat  ketika menjadi siswa baru di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Dulu, para murid baru mengawali sekolah di tingkat SMP dan SMA  dengan mengikuti upacara penerimaan siswa baru di hari Senin. Saat itu pula semua siswa saling berkenalan sesama mereka. Setelah mereka saling kenal maka pendidikan wajib yang harus diikuti ialah Penataran P4 (Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang dilakukan selama satu minggu. Itu berlaku bagi murid baru tingkat SMP dan SMA. Jaman sekarang  istilah yang tepat menganalogikan hal di atas ialah MOS (Masa Orientas

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah