Skip to main content

Posts

KAMI

Alhamdulillah . Saya bersyukur dengan kehadiran KAMI (Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan tanggal 18 Agustus 2020, kemarin.   Banyak kalangan yang tidak mendukung keberadaan KAMI merupakan hal wajar. Namun, menjadi suatu hal yang aneh bila keberadaan KAMI ditanggapi secara negatif berlebihan bahkan cenderung paranoid. Sebagian menafsirkan KAMI sebagai "barisan sakit hati", sebagian menamakan KAMI sebagai "oposisi jalanan", sebagian menuding KAMI bertujuan melakukan makar kepada pemerintah dan beragam nyinyir tertuju kepada KAMI. Tidak menjadi persoalan besar semua itu. Sebagian besar hal baru seringkali mendapat resistensi. Saya merasa ada kekeliruan terlalu jauh bila mengaitkan KAMI sebagai sekumpulan individu yang hendak melakukan perlawanan politik kepada pemerintah. Penilaian saya tersebut berdasarkan delapan poin yang diucapkan saat deklarasi KAMI Selasa kemarin. Delapan poin KAMI ialah tersebut di bawah. 1. Mendesak penyelenggara negara

[Belum] Merdeka dari Kebodohan dan Kemiskinan

Setiap perayaan Hari Ulang Tahun  Republik Indonesia (HUT RI) selalu muncul pertanyaan tentang apakah kita sudah sepenuhnya merdeka. Pertanyaan di atas memiliki dua bentuk jawaban bergantung pada sudut pandang orang melihat. Satu . Benar bahwa rakyat Indonesia sudah merdeka dan berdaulat seiring dengan ketiadaan penjajahan dan hilangnya kolonialisme bangsa asing di Indonesia. Tidak ada silang pendapat tentang arti kata merdeka dalam konteks di atas.  Semua sepakat. Kedua . Bila kata merdeka dikaitkan dengan konteks kemajuan suatu bangsa, maka kata merdeka tidak akan pernah bisa tergapai.   Karena,  kemajuan suatu bangsa ialah proses yang berkelanjutan dan tiada akhir .  Dengan berpijak hal ini, kemerdekaan suatu bangsa sebenarnya bukan proses yang final . Merdeka  menjadi satu kata motivasi untuk terus menerus berjuang mewujudkan kemakmuran di segala bidang. Saya lebih tertarik membahas arti merdeka pada poin kedua tersebut. Dalam membangun dan memajukan kehidupan bangsa, ada dua po

Memaknai Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa agung bagi rakyat Indonesia. Sebagai peristiwa agung, proklamasi kemerdekaan memiliki sejumlah makna yang tetap harus selalu diingat selama tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Satu . Proklamasi kemerdekaan merupakan puncak perjuangan seluruh bangsa Indonesia  mengusir penjajah. Penjajahan yang berlangsung sekian lama menjadi sebab penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Indonesia. Penderitaan panjang akibat penjajahan tidak menyurutkan semangat dan tekad para pahlawan bangsa  meraih kemerdekaan. Keadaan tersebut justru semakin membakar semangat para pahlawan bangsa untuk tidak surut langkah berjuang melawan penjajah. Tidak ada kata menyerah hingga kemerdekaan rakyat Indonesia tercapai. Nilai teladan para pahlawan bangsa dalam meraih kemerdekaan ialah semangat berjuang dan rela berkorban dalam segala hal demi terwujudnya kemerdekaan yang didambakan. Selain nilai teladan yang diwariskan, perjuangan para pahlawan d

Influencer

Influencer kerap dibutuhkan untuk mengenalkan beragam agenda kepada khalayak agar mereka bersedia melakukan suatu tindakan. Saya coba membatasi lingkup influencer hanya dalam bidang media sosial (medsos). Tingkat keterkenalan seseorang berpotensi menjadikannya sebagai influencer . Ketika seorang pesohor (selebriti) memiliki akun media sosial, maka dengan tingkat keterkenalannya tersebut hampir pasti  baginya memiliki peran baru sebagai influencer di dunia maya. Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah sosok non selebriti yang berperan sebagai influencer di dunia maya disebabkan keaktivannya di media sosial.  Influencer media sosial  diindikasikan dengan kepemilikan  jumlah pengikut (followers)  yang luar biasa banyak dan konsisten bertambah jumlahnya. Saya harus mengakui bahwa saya seringkali tidak sependapat bahwa predikat influencer semata-mata didasarkan kepada kuantitas followers belaka. Tugas pokok influencer pada intinya ialah melakukan komunikasi persuasif te

Polemik Logo HUT RI ke-75

Polemik adanya tanda salib dalam design logo Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 masih terjadi. Saya harus mengakui bahwa terdapat kemiripan tanda salib pada logo HUT RI. Polemik tersebut harus diakhiri dengan penjelasan rasional dari pembuatnya. Dari penjelasan yang disampaikan akan kita pahami bahwa tanda salib sengaja dimunculkan atau suatu kemiripan saja.  Bila keberadaan tanda salib merupakan kesengajaan, tentu ini menimbulkan sikap ekslusivitas dengan meninggalkan keberadaan umat beragama lain dalam merayakan HUT RI ke-75. Keadaan tersebut berpotensi menjadi benih disintegrasi bangsa. Bila tanda salib merupakan kemiripan belaka, maka hal tersebut bisa menjadi pelajaran agar tidak membuat design logo yang memiliki  kemiripan terhadap simbol agama dalam rangka tetap menjaga persatuan dan kesatuan.  Baiklah, saya mencukupkan diri untuk tidak memperdebatkan terlalu jauh karena sikap saya ada di paragraf awal. Saya mencoba keluar dari polemik tanda salib dalam logo H

Tidak Setuju terhadap Menkomarves

      Pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai rencana kehadiran rumah sakit internasional dan kedatangan dokter asing ke Indonesia menjadi hal aneh bagi saya. Bila kehadiran rumah sakit internasional dan kedatangan dokter asing di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, maka terkait hal itu saya tidak sependapat. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan memaksimalkan pencapaian keberhasilan kinerja pemerintah di bidang kesehatan.  Salah satu cara memaksimalkan pencapaian keberhasilan di bidang kesehatan ialah meningkatkan kualitas sarana kesehatan yang telah ada saat ini, bukan dengan menghadirkan rumah sakit internasional dan mendatangkan dokter asing ke Indonesia !!!! Peningkatan kualitas sarana kesehatan bertujuan  memberikan  pelayanan kesehatan  komprehensif bagi setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut bisa dilakukan dengan upgrading kelas dan divers

Kembali ke Sekolah

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menolak dibukanya kembali sekolah di saat belum berakhirnya pandemi Corona. Pernyataan tersebut menyisakan pertanyaan bagaimana cara agar hak mendapat pendidikan bagi anak sekolah tetap terpenuhi meski pandemi Corona belum usai. Pernyataan Ketua Komnas PA bisa dipahami. Ia berpijak pada aspek keselamatan siswa terhindar dari  virus Corona lebih utama. Di sisi lain, pembelajaran jarak jauh (PJJ) sangat dirasa tidak efektif bagi siswa, orang tua siswa dan guru. Bahkan, hal diatas diakui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Itu terbukti lewat survei yang dilakukan oleh Komosi Perlindungan Anak Indonesia terhadap 1700 siswa dari berbagai jenjang sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76,7 % responden mengatakan tidak menyukai metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sebanyak 23,3 % responden mangatakan terkesan dalam mengikuti metode pembelajaran jarak jauh. Melihat hal demikian, Mendikbud berkeinginan agar seko