Saya sependapat dengan pernyataan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, bahwa buzzer dan influencer diberdayakan untuk mempromosikan sejumlah kebijakan pemerintah di media sosial. Bagi saya, buzzer lebih menarik ditulis karena keberadaannya berdampak negatif bagi warganet (netizen) . Bila tujuan buzzer untuk menggemakan berbagai kebijakan pemerintah, maka buzzer seharusnya aktif mengunggah beragam narasi positif di media sosial (medsos). Sayangnya, buzzer mengalami mutasi genetik pada tujuannya. Saat ini, keberadaan buzzer tidak perlu ada. Masyarakat telah menemukan banyak cara mengetahui beragam kebijakan pemerintah melalui saluran informasi konvensional maupun digital. Demikian pula, setiap biro hubungan masyarakat (humas) di kementerian/lembaga/badan memiliki kewajiban menyampaikan informasi mengenai beragam kebijakan terkait institusinya. Alih alih memberi kesan positif terhadap kebijakan pemerintah, populasi buzzer di media sosial se
Objektif•RasionaL•Beretika