Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2020

Ketertinggalan Pembelajaran

Tampaknya semua pihak harus memulai bersikap realistis terhadap kondisi pendidikan di Indonesia selama pandemi Corona. Kenapa demikian ? Terdapat dilema dalam memilih satu dari dua metode pembelajaran yaitu pembelajaran tatap muka dan pembelajaran online . Pembelajaran tatap muka ialah  pembelajaran ideal. Semua pihak sepakat akan hal tersebut. Tetapi, pembelajaran tatap muka  tidak mungkin  dilakukan saat ini. Selama pandemi Corona belum usai, maka pembelajaran tatap muka sangat rentan menimbulkan cluster   penyebaran Corona.  Sementara itu, metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online bukanlah metode pembelajaran ideal tetapi harus dipilih dan dilaksanakan demi mencegah penyebaran Corona. Di sisi lain, pembelajaran secara online  sangat jauh dari efektivitas  transfer of knowledge.   Harus diakui, pendidikan di Indonesia tidak dipersiapkan untuk menghadapi situasi darurat seperti sekarang. Sehingga, pembelajaran jarak jauh secara online justru menciptakan ketidakefektivan pr

China ialah Ancaman !!!!

Lembaga Survei Media Nasional (median) kembali menyelenggarakan survei tanggal 16-21 Agustus 2020. Salah satu pertanyaan diajukan ialah negara yang menjadi ancaman bagi Republik Indonesia. Hasilnya survei tersebut menempatkan lima negara berpotensi menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelima negara dan hasil suvei sebagai berikut : China (31,5 %) Amerika Serikat (10,8 %) Malaysia (4,3 %) Israel (3,9 %) Myanmar (3,0 %) Hasil survei tersebut membuktikan keresahan rakyat saat ini terhadap satu negara : China !! Keresahan rakyat terhadap China terbagi menjadi tiga sebab, yaitu : Tenaga kerja China (19,2 %) Issue Laut China Selatan (6,8 %) Ancaman Kedaulatan NKRI (6,8 %). China akan memiliki persentase hasil survei lebih tinggi bila diajukan satu pertanyaan : KOMUNISME.  Kenapa demikian ? Ada dua sebab komunisme tidak bisa tumbuh di Indonesia. Satu . Komunisme ialah musuh setiap umat beragama. Hal tersebut secara nyata bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sangat sul

Mundur !!!

Terus terang saya merasa jengah dengan apa yang terjadi di Pertamina. Kerugian lebih dari Rp 11 Triliun seolah menjadi hal ringan. Hingga saat ini tak seorangpun berani secara terbuka bertanggung jawab atas kondisi memprihatinkan tersebut. Potensi kerugian Pertamina semakin besar hingga akhir tahun terkait potensi resesi ekonomi di Indonesia. Masuknya figur kontroversial, Ahok, menjadikan struktur organisasi kerja Pertamina mengalami tumpang tindih. Ia sebagai Komisaris Utama namun kerap bertindak seolah Direktur Utama. Sebagai komisarus utama, Ahok sangat menonjol perannya daripada direktur utama, Nicke Widyawati. Sejumlah statement bombastis sempat ia kemukakan ke publik di awal menempati posisi barunya itu. Ia sangat yakin bahwa Pertamina tetap untung meski hanya merem. Karena perannya begitu mencolok dan karakter kontroversialnya, publik mengalamatkan kerugian Pertamina sebagai ketidakmampuan Ahok menjalankan peran Komisaris Utama Pertamina. Ahok menuding bahwa direksi tidak m

Pertamina Merugi, Kok Bisa ?

Kita tidak happy dengan kondisi keuangan yang saat ini dihadapi Pertamina. Pertamina selaku aset nasional mengalami kerugian sebesar Rp 11,327 Triliun. Nilai kerugian terburuk sepanjang berdirinya Pertamina. Saya mencoba objektif untuk tidak mengaitkan kerugian ini dengan beberapa individu kontroversial di Pertamina. Minggu pertama Januari 2020, Pertamina melakukan penurunan harga BBM. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 187K/10MEM/2019. Keputusan itu berlaku mulai tanggal 5 Januari 2020 pukul 00:00. Keputusan Menteri ESDM  tersebut menyebabkan berkurangnya keuntungan bagi Pertamina karena terjadi disparitas harga. Saat itu harga beli lebih tinggi daripada harga jual.  Sejak saat itu hingga munculnya pandemi Corona di awal Maret 2020, tidak terjadi kenaikan harga BBM. Tetapi, pandemi Corona yang datang sejak Maret 2020 telah menyebabkan penurunan dalam tingkat konsumsi. Pertamina membagi tiga segmen pengg

Presiden Giring Nidji ?🙄

Sebuah harapan harus diapresiasi, terlebih harapan menjadi pemimpin rakyat dalam mencapai kesejahteraan. Namun, apresiasi bukan berarti menihilkan sikap kritis. Paragraf di atas patut ditujukan kepada Giring Ganesha alias Giring Nidji, mantan vokalis band Nidji. Ia kini menjadi politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berniat mencalonkan diri di pemilihan presiden 2024. Saya tidak menertawakan hal itu karena sudah banyak pihak tertawa terpingkal - pingkal menanggapinya. Politikus muda PSI itu saat ini berusia 37 tahun. Artinya, pada tahun 2024 ia akan berumur 42 tahun. Semoga panjang umur. Aamiiiin ... Bila membuka biografi para Presiden Republik Indonesia, kita akan paham berapa usia mereka ketika mulai menjabat presiden.  Sukarno menjabat presiden ketika berusia 44 tahun. Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia ketika berumur 45 tahun. Selanjutnya, B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid masing masing menjabat presiden pada usia 62 tahun dan 59 tahun. Sementara itu, Megawati

Ibrah

Ia seorang da'i. Sering disebut sebagai Ustadz Yusuf Mansur. Harus saya katakan bahwa ada keprihatinan mendalam terhadap kondisi Yusuf Mansur saat ini. Ketika ia terbaring lemah di rumah sakit, ia sempatkan memohon doa kepada warganet agar diberi kesembuhan dan diangkat penyakitnya oleh Allah. Sebagai sesama muslim, tentu saya bersedih melihat keadaannya terbaring di rumah sakit. Semoga Allah Menyembuhkan sakitnya. Aamiin... Membaca komentar para warganet, saya merasa lebih sedih. Saat harus mendoakan seorang da'i, justru terjadi pertentangan diantara umat. Sebagian mendoakan kesembuhannya. Sebagian lagi berkomentar negatif. Akibatnya, timbul silang pendapat antar warganet. Saya menghargai warganet yang bersimpati mendoakan dan mendukung Yusuf Mansur agar lekas sembuh. Hal ini merupakan perkara ma'ruf bagi sesama muslim untuk saling mendoakan.  Saya bisa memahami alasan warganet melontarkan berbagai komentar negatif kepadanya saat ini. Meskipun, saya tidak membenarkan

Kebakaran Gedung Korps Adhyaksa

Breaking News semalam menayangkan peristiwa kebakaran  yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berita tersebut menjadi kabar mengagetkan, setidaknya bagi saya. Terbesit pertanyaan di benak saya kenapa gedung Kejaksaan Agung yang termasuk objek vital negara bisa terbakar hebat. Bahkan, butuh waktu sekitar 11 jam untuk memadamkannya. Saya berbincang ke sejumlah orang terdekat mengenai peristiwa semalam. Sebagian besar menaruh curiga tentang terbakarnya gedung korps adhyaksa tersebut. Sebagian teman yang saya temui mengatakan bahwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi karena kesengajaan. Kecurigaan tersebut terkait beberapa kasus besar saat ini yang sedang dituntaskan Kejaksaan Agung yakni : kasus skandal Jiwasraya, kasus Djoko Tjandra, sejumlah kasus besar korupsi merugikan Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, Danareksa Sekuritas serta berbagai kasus besar lainnya. Kebakaran sengaja dilakukan untuk memusnahkan sejumlah besar dokumen yang berkaitan dengan pengusutan

Kebahagiaan Kecil

Tadi malam selepas shalat Isya' suhu udara terasa dingin. Kata pakar klimatologi, terdapat anomali cuaca di bulan Agustus saat ini.  Seharusnya bulan ini masuk musim kemarau, namun masih ada hujan meski tidak terlalu deras. Yaa sudah, saya ikuti apa yang disampaikan pakar yang kompeten di bidangnya. Karena nggak ada kesibukan, saya mencari-cari kesibukan kecil di rumah. Kebetulan juga, masih ada singkong mentah yang telah dikupas kulitnya.  Saya potong batang singkong  menjadi beberapa bagian kecil. Lalu, dengan air mengalir saya bersihkan setiap potongan singkong tersebut. Selesai.  Kini saatnya mengisi panci kecil dengan air dan saya masukkan sejumlah potongan kecil singkong mentah ke dalamnya. Saya tempatkan panci berisi air dan sejumlah potongan singkong mentah di atas kompor gas. Saya putar ke kiri putaran pada kompor gas sehingga api menyala memanasi panci berisi air dan singkong mentah.  Sembari menunggu matangnya beberapa potongan singkong tersebut, saya mencari "tema

Buzzer

Saya sependapat dengan pernyataan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, bahwa buzzer dan influencer diberdayakan untuk mempromosikan sejumlah kebijakan pemerintah di media sosial.  Bagi saya,  buzzer  lebih menarik ditulis karena keberadaannya  berdampak negatif bagi warganet  (netizen) . Bila tujuan buzzer untuk menggemakan berbagai kebijakan pemerintah, maka buzzer seharusnya aktif mengunggah beragam narasi positif di media sosial (medsos). Sayangnya,  buzzer   mengalami mutasi genetik pada tujuannya.  Saat ini, keberadaan buzzer tidak perlu ada. Masyarakat telah menemukan banyak cara mengetahui beragam kebijakan pemerintah melalui saluran informasi konvensional maupun digital. Demikian pula, setiap biro hubungan masyarakat (humas) di kementerian/lembaga/badan memiliki kewajiban menyampaikan informasi mengenai beragam kebijakan terkait institusinya.   Alih alih memberi kesan positif terhadap kebijakan pemerintah, populasi  buzzer di media sosial se

Da'i Bersertifikat

Rencana Menteri Agama, Fachrul Razi, memberlakukan program da'i (penceramah) bersertifikat menuai sejumlah tanggapan.  Penceramah bersertifikat diharapkan mampu mendakwahkan Islam rahmatan lil alaamin   sehingga dapat terbangun nilai nilai toleransi. Sebagai suatu niat, hal di atas patut diapresiasi. Namun pada pelaksanaannya, saya kurang sependapat bahwa sertifikasi da'i berdampak positif menurunkan angka intoleransi. Intoleransi tidak selesai dengan selembar sertifikat da'i. Menurut saya demikian. Intoleransi terjadi ketika ada dominasi pemeluk agama sehingga tercipta tirani mayoritas terhadap umat beragama lain. Ini sebuah fakta yang tidak bisa dihindari di Indonesia. Tetapi, saya tidak membenarkan bila dominasi mayoritas umat Islam di Indonesia membuat umat beragama lain  terintimidasi dalam kehidupan keseharian. Kecenderungan intoleransi selalu ada di setiap negara. Hal itu terjadi karena dominasi agama tertentu. Di Indonesia, saya bisa memaklumi bahwa intoleransi ker

KAMI

Alhamdulillah . Saya bersyukur dengan kehadiran KAMI (Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan tanggal 18 Agustus 2020, kemarin.   Banyak kalangan yang tidak mendukung keberadaan KAMI merupakan hal wajar. Namun, menjadi suatu hal yang aneh bila keberadaan KAMI ditanggapi secara negatif berlebihan bahkan cenderung paranoid. Sebagian menafsirkan KAMI sebagai "barisan sakit hati", sebagian menamakan KAMI sebagai "oposisi jalanan", sebagian menuding KAMI bertujuan melakukan makar kepada pemerintah dan beragam nyinyir tertuju kepada KAMI. Tidak menjadi persoalan besar semua itu. Sebagian besar hal baru seringkali mendapat resistensi. Saya merasa ada kekeliruan terlalu jauh bila mengaitkan KAMI sebagai sekumpulan individu yang hendak melakukan perlawanan politik kepada pemerintah. Penilaian saya tersebut berdasarkan delapan poin yang diucapkan saat deklarasi KAMI Selasa kemarin. Delapan poin KAMI ialah tersebut di bawah. 1. Mendesak penyelenggara negara

[Belum] Merdeka dari Kebodohan dan Kemiskinan

Setiap perayaan Hari Ulang Tahun  Republik Indonesia (HUT RI) selalu muncul pertanyaan tentang apakah kita sudah sepenuhnya merdeka. Pertanyaan di atas memiliki dua bentuk jawaban bergantung pada sudut pandang orang melihat. Satu . Benar bahwa rakyat Indonesia sudah merdeka dan berdaulat seiring dengan ketiadaan penjajahan dan hilangnya kolonialisme bangsa asing di Indonesia. Tidak ada silang pendapat tentang arti kata merdeka dalam konteks di atas.  Semua sepakat. Kedua . Bila kata merdeka dikaitkan dengan konteks kemajuan suatu bangsa, maka kata merdeka tidak akan pernah bisa tergapai.   Karena,  kemajuan suatu bangsa ialah proses yang berkelanjutan dan tiada akhir .  Dengan berpijak hal ini, kemerdekaan suatu bangsa sebenarnya bukan proses yang final . Merdeka  menjadi satu kata motivasi untuk terus menerus berjuang mewujudkan kemakmuran di segala bidang. Saya lebih tertarik membahas arti merdeka pada poin kedua tersebut. Dalam membangun dan memajukan kehidupan bangsa, ada dua po

Memaknai Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa agung bagi rakyat Indonesia. Sebagai peristiwa agung, proklamasi kemerdekaan memiliki sejumlah makna yang tetap harus selalu diingat selama tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Satu . Proklamasi kemerdekaan merupakan puncak perjuangan seluruh bangsa Indonesia  mengusir penjajah. Penjajahan yang berlangsung sekian lama menjadi sebab penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Indonesia. Penderitaan panjang akibat penjajahan tidak menyurutkan semangat dan tekad para pahlawan bangsa  meraih kemerdekaan. Keadaan tersebut justru semakin membakar semangat para pahlawan bangsa untuk tidak surut langkah berjuang melawan penjajah. Tidak ada kata menyerah hingga kemerdekaan rakyat Indonesia tercapai. Nilai teladan para pahlawan bangsa dalam meraih kemerdekaan ialah semangat berjuang dan rela berkorban dalam segala hal demi terwujudnya kemerdekaan yang didambakan. Selain nilai teladan yang diwariskan, perjuangan para pahlawan d

Influencer

Influencer kerap dibutuhkan untuk mengenalkan beragam agenda kepada khalayak agar mereka bersedia melakukan suatu tindakan. Saya coba membatasi lingkup influencer hanya dalam bidang media sosial (medsos). Tingkat keterkenalan seseorang berpotensi menjadikannya sebagai influencer . Ketika seorang pesohor (selebriti) memiliki akun media sosial, maka dengan tingkat keterkenalannya tersebut hampir pasti  baginya memiliki peran baru sebagai influencer di dunia maya. Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah sosok non selebriti yang berperan sebagai influencer di dunia maya disebabkan keaktivannya di media sosial.  Influencer media sosial  diindikasikan dengan kepemilikan  jumlah pengikut (followers)  yang luar biasa banyak dan konsisten bertambah jumlahnya. Saya harus mengakui bahwa saya seringkali tidak sependapat bahwa predikat influencer semata-mata didasarkan kepada kuantitas followers belaka. Tugas pokok influencer pada intinya ialah melakukan komunikasi persuasif te

Polemik Logo HUT RI ke-75

Polemik adanya tanda salib dalam design logo Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 masih terjadi. Saya harus mengakui bahwa terdapat kemiripan tanda salib pada logo HUT RI. Polemik tersebut harus diakhiri dengan penjelasan rasional dari pembuatnya. Dari penjelasan yang disampaikan akan kita pahami bahwa tanda salib sengaja dimunculkan atau suatu kemiripan saja.  Bila keberadaan tanda salib merupakan kesengajaan, tentu ini menimbulkan sikap ekslusivitas dengan meninggalkan keberadaan umat beragama lain dalam merayakan HUT RI ke-75. Keadaan tersebut berpotensi menjadi benih disintegrasi bangsa. Bila tanda salib merupakan kemiripan belaka, maka hal tersebut bisa menjadi pelajaran agar tidak membuat design logo yang memiliki  kemiripan terhadap simbol agama dalam rangka tetap menjaga persatuan dan kesatuan.  Baiklah, saya mencukupkan diri untuk tidak memperdebatkan terlalu jauh karena sikap saya ada di paragraf awal. Saya mencoba keluar dari polemik tanda salib dalam logo H

Tidak Setuju terhadap Menkomarves

      Pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai rencana kehadiran rumah sakit internasional dan kedatangan dokter asing ke Indonesia menjadi hal aneh bagi saya. Bila kehadiran rumah sakit internasional dan kedatangan dokter asing di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, maka terkait hal itu saya tidak sependapat. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan memaksimalkan pencapaian keberhasilan kinerja pemerintah di bidang kesehatan.  Salah satu cara memaksimalkan pencapaian keberhasilan di bidang kesehatan ialah meningkatkan kualitas sarana kesehatan yang telah ada saat ini, bukan dengan menghadirkan rumah sakit internasional dan mendatangkan dokter asing ke Indonesia !!!! Peningkatan kualitas sarana kesehatan bertujuan  memberikan  pelayanan kesehatan  komprehensif bagi setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut bisa dilakukan dengan upgrading kelas dan divers

Kembali ke Sekolah

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menolak dibukanya kembali sekolah di saat belum berakhirnya pandemi Corona. Pernyataan tersebut menyisakan pertanyaan bagaimana cara agar hak mendapat pendidikan bagi anak sekolah tetap terpenuhi meski pandemi Corona belum usai. Pernyataan Ketua Komnas PA bisa dipahami. Ia berpijak pada aspek keselamatan siswa terhindar dari  virus Corona lebih utama. Di sisi lain, pembelajaran jarak jauh (PJJ) sangat dirasa tidak efektif bagi siswa, orang tua siswa dan guru. Bahkan, hal diatas diakui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Itu terbukti lewat survei yang dilakukan oleh Komosi Perlindungan Anak Indonesia terhadap 1700 siswa dari berbagai jenjang sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76,7 % responden mengatakan tidak menyukai metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sebanyak 23,3 % responden mangatakan terkesan dalam mengikuti metode pembelajaran jarak jauh. Melihat hal demikian, Mendikbud berkeinginan agar seko

Toleransi

Apapun alasannya kekerasan fisik tetap tidak dibenarkan terlebih kepada orang yang tidak memulai pertikaian. Terjadinya kasus kekerasan berupa penyerangan oleh sekelompok orang ke satu keluarga di Solo kembali memunculkan isu pentingnya toleransi. Terkait insiden tersebut, saya tetap percaya bahwa Kepolisian Republik Indonesia (polri) mampu menuntaskan secara professional.  Toleransi diartikan sebagai sikap saling menghargai dan menghormati antar kelompok atau antar individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam beragama tentu wajib dihadirkan sikap toleransi.  Ketika saya berbincang dengan seorang teman, ia kerap memaknai toleransi beragama sebagai sikap selalu mengalah demi kebaikan meskipun menabrak sejumlah norma yang selama ini dianut dalam bermasyarakat. Ia juga merasakan bahwa sikap toleransi beragama seringkali diarahkan kepada agama yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat. Saya  sependapat dengan pernyataan  teman saya tersebut, tetapi hanya sebagian.  Saya pribadi mesti berhati

Bintang untuk "Duo F"

Banyak yang heran ketika ada informasi mengenai Presiden Joko Widodo yang hendak menganugerahi Bintang Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Kedua tokoh itu terkenal memiliki "lidah pedas" terhadap pemerintahan Joko Widodo sejak awal terpilih sebagai Presiden hingga sekarang. Beberapa surat kabar menamai kedua orang tersebut dengan "Duo F". "Lidah pedas" kedua tokoh tersebut berisikan sejumlah kritik terhadap Presiden Joko Widodo. Hampir setiap saat "Duo F" mengkritik secara tajam berbagai kebijakan presiden.  Akibat seringnya mengkritik presiden,  keduanya dinamai tukang nyinyir oleh sebagian warganet yang berbeda sikap politik dengan keduanya.  Bagi saya, tidak masalah mereka digelari tukang nyinyir selagi kritik yang diarahkan ke Presiden Joko Widodo bersifat objektif. Setelah ramai tersiar rencana penganugerahan Bintang Mahaputera Nararya kepada "Duo F", muncul sikap nyinyir yang tidak kalah pedas daripada kritik me

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN

Menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi idaman bagi sebagian besar orang. Jaminan pensiun, kenyamanan kerja dan berbagai fasilitas merupakan beberapa alasan yang menjadi motivasi meraih pekerjaan sebagai ASN. Menyandang status ASN tidak selalu menjadi  kabar gembira. Setidaknya hal itu terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status pegawai KPK sebagai ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut merupakan konsekuensi yuridis terhadap Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019. Alih status pegawai KPK sebagai ASN sejatinya bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Memberantas Korupsi  (United Nations Convention Againts Corruption)  dimana Indonesia ikut meratifikasi hal itu. PP No. 41 Tahun 2020 memperlihatkan bahwa saat ini  keberadaan KPK merupakan  bagian dari pemerintah

Erick Thohir Enggan Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19

Banyak tanggapan negatif terkait sikap enggan Erick Thohir menjadi relawan uji vaksin Covid-19.  Saya yakin munculnya tanggapan negatif masyarakat berawal dari dari statement Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut yang menyatakan bahwa rakyat harus didahulukan menjadi relawan dalam uji vaksin Covid-19. Sementara itu, ia beranggapan bahwa tidak elok bila pemimpin lebih dahulu menjadi relawan dalam uji vaksin itu. Klausa 'rakyat harus didahulukan dalam uji vaksin Covid-19' seakan-akan rakyat harus lebih dahulu pasrah menerima  hasil  tidak pasti dari suatu pekerjaan.  Ada yang memberi tanggapan sinis bahwa bila konteksnya bukan uji vaksin Covid-19, maka yang 'didahulukan' ialah para mereka yang berada di lingkaran  kekuasaan.  Banyaknya tanggapan negatif dari masyarakat mengisyaratkan penilaian bahwa Erick Thohir  terkesan memiliki sikap egois, tidak bisa memberi keteladanan dan enggan menanggung resiko bila kemudian hari vaksin Covid-19 tidak efektif.  Tangg